Polisi Akan Sita Motor dan Mobil yang Dikendarai Anak di Bawah Umur

Minggu, 27 September 2020 - 13:41 WIB
loading...
Polisi Akan Sita Motor...
Polda Metro Jaya akan sita kendaran bermotor yang dikendarai anak di bawah umur.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menyita kendaraan bermotor yang dikendarai anak di bawah umur bila melakukan pelanggaran lalu lintas. Langkah ini diambil karena masih tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur .

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan menyita kendaraan para pengendara belum cukup umur bisa tertangkap di tengah jalan raya. “Kalau tertangkap di tengah jalan maka kendaraannya bisa kita sita,” kata Fahri kepada wartawan Minggu (27/9/2020).

Dia menuturkan, jumlah pengendara di bawah umur tiap tahunnya mengalami peningkatan. Oleh karena itu, pihaknya juga akan memberikan edukasi pentingnya berkendara bila sudah cukup umur. Selain itu, jumlah kecelakaan yang melibatkan anak sebagai korban dan tersangka masih sangat tinggi.

“Kita mungkin lebih fokus ke pencegahan dan penanganan kecelakaan. Nah, Ditlantas Polda Metro Jaya akan concern menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya. (Baca: Selama PSBB Ketat, Volume Kendaraan Bermotor di Jakarta Turun 20%)

Dari data yang dimiliki, kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur dan membawa kendaraan selalu ada peningkatan. Seperti pada tahun 2018 ada sebanyak 559 anak yang terlibat langsung kecelakaan sebagai pelaku, sedangkan tahun 2019 ada 921 anak yang terlibat kecelakaan.“Kalau semester pertama pada tahun 2018 ada 239 anak, tahun 2019 ada 368 anak dan tahun 2020 ada 210 anak,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved