Sanksi Pencopotan Menanti Anggota Polri yang Terlibat Politik Praktis
Minggu, 27 September 2020 - 07:32 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak terlibat politik praktis. Apalagi tahapan kampanye pilkada 2020 sudah dimulai. Para peserta pemilu akan berusaha memikat pemilih agar memilih mereka pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020.
Menurut Idham, tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan pilkada. Artinya tidak boleh ada upaya dukung mendukung pasangan calon tertentu yang sifatnya memperlihakan Polri tidak netral.
Baca juga: 72 Petahana Langgar Protokol Covid-19 saat Pendaftaran Pilkada 2020
"Kalau ada yang melanggar perintah saya, maka saya akan copot dan proses melalui propam baik disiplin ataupun kode etik," tegas Idham dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).
Soal protokol kesehatan, Polri juga tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Kemarin, Mabes Polri mencopot Kapolsek Tegal Selatan Joeharno terkait acara dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu malam 23 September yang viral di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (26/9/2020).
Menurut Idham, tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan pilkada. Artinya tidak boleh ada upaya dukung mendukung pasangan calon tertentu yang sifatnya memperlihakan Polri tidak netral.
Baca juga: 72 Petahana Langgar Protokol Covid-19 saat Pendaftaran Pilkada 2020
"Kalau ada yang melanggar perintah saya, maka saya akan copot dan proses melalui propam baik disiplin ataupun kode etik," tegas Idham dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).
Soal protokol kesehatan, Polri juga tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Kemarin, Mabes Polri mencopot Kapolsek Tegal Selatan Joeharno terkait acara dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu malam 23 September yang viral di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (26/9/2020).
Lihat Juga :