Langgar Batas Pengunjung, Cafe Kebon Late Didenda Rp5 Juta

Sabtu, 26 September 2020 - 16:07 WIB
loading...
Langgar Batas Pengunjung,...
Tidak membatasi 50% jumlah pengunjung, Cafe Kebon Late di Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek Satpol PP. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Tidak membatasi 50% jumlah pengunjung, Cafe Kebon Late di Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saat penggerebekan berlangsung, kafe yang sedang ramai pengunjung itu langsung mendadak gaduh.

Para pengunjung diminta menyelesaikan transaksinya dan kafe pun diminta tutup lebih awal dari hari biasanya. Sedangkan pemilik cafe, langsung dikenakan sanksi pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan didenda sebesar Rp5 juta. Denda pun langsung dibayar cash.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, karena sudah membayar denda, kafe tidak ditutup dan disegel meski telah melanggar tentang batas pengunjung 50%. (Baca juga: 72 Petahana Langgar Protokol Covid-19 saat Pendaftaran Pilkada 2020 )

"Tidak ditutup, mereka membayar denda dan berjanji menerapkan 50% dari kapasitas yang ada di kafe tersebut," kata Muksin kepada SINDOnews di Serpong, Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: Sudah 45 Warga Kota Bogor Meninggal Akibat Positif Covid-19 )

Dilanjutkan Muksin, Kebon Late melakukan pelanggaran Pasal 10 ayat 3 Peraturan Wali (Perwal) Kota Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dan dendanya Rp5 juta.

Cafe Kebon Late merupakan tempat kumpul dan makan anak muda yang sedang viral di wilayah Ciater, Serpong. Tempat ini selalu ramai didatangi, terutama saat malam. Tidak jarang, parkiran hingga penuh ke bahu jalan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TPA Cipeucang Overload,...
TPA Cipeucang Overload, Pemkot Tangsel Jajaki Pembuangan Sampah ke Tangerang dan Lebak
UI Bekali Ahli Gizi...
UI Bekali Ahli Gizi Puskesmas di Tangsel Data Analitik Guna Meningkatkan Public Values
Diskominfo Tangsel Raih...
Diskominfo Tangsel Raih Penghargaan Implementator IPv6 Enhanced dari Komdigi
Rekomendasi
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved