Punya Peran Besar, Polisi Buru Sindikat Calo Aborsi Ilegal di Jakarta

Sabtu, 26 September 2020 - 10:05 WIB
loading...
Punya Peran Besar, Polisi...
Polda Metro Jaya melakukan reka ulang kasus aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Fakta tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus yang diikuti oleh 10 orang tersangka pada Jumat, 26 September 2020).

Salah satu fakta yang mengejutkan adalah, calo yang ternyata paling diuntungkan dalam bisnis ilegal ini. Para calo mampu meraup 50 persen keuntungan dari setiap aborsi yang dilakukan. Kini polisi sedang fokus mendalami sindikat calo aborsi ilegal itu.

"Yang jelas, setelah ini kami tim penyidik tengah mendalami jaringan-jaringan aborsi yang ada. Karena kita melihat pastinya ada hubungan dan keterkaitan," kata Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak. (Baca juga: Rekonstruksi Kasus Aborsi Percetakan Negara, Polisi Temukan Fakta Baru)

Calvijn menduga ada dalang utama yang menugaskan para calo tersebut untuk melancarkan bisnis aborsi ilegal. Karena itu pihaknya akan memburu pelaku. "Artinya mastermind ini kita akan dalami sindikat calo ini. Kami tim akan bekerja keras untuk membuat terang benderang rangkaian ini," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi ilegal yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Praktik tersebut telah berjalan selama 3 tahun atau sejak 2017. Total lebih dari 32 ribu pasien yang telah melakukan aborsi di tempat itu. (Baca juga: Kenapa Klinik Aborsi Ilegal Bisa Tumbuh Subur? Ini Kata Komnas Perlindungan Anak)

Para pelaku mempromosikan klinik tersebut secara terbuka melalui website klinikaborsiresmi.com dan media sosial. Mereka yang membuka website klinik tersebut nantinya dihubungkan dengan salah satu kontak whatsapp untuk dilakukan penjemputan.

Selama menjalankan bisnis aborsi ilegal tersebut pelaku telah meraup keuntungan lebih dari Rp10 miliar. Hal itu terhitung sejak Maret 2017 hingga Agustus 2020.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Wanita Ini Gugat Lab...
Wanita Ini Gugat Lab DNA karena Hasil yang Keliru Membuatnya Terlanjur Aborsi
Rekaman Suara Kim Sae...
Rekaman Suara Kim Sae Ron Nikah dan Aborsi Bikin Netizen Murka, Pengalihan Isu Kim Soo Hyun?
Rekomendasi
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved