Percepat Penanganan Covid, Pemkot Tangerang Sediakan Rumah Singgah Isolasi
Selasa, 05 Mei 2020 - 13:02 WIB
loading...
Puskesmas Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang disiapkan menjadi Rumah Singgah Isolasi. Foto/Pemkot Tangerang
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan dua Puskesmas menjadi tempat isolasi bagi pasien virus Corona atau Covid-19. Dua puskesmas yang disiapkan menjadi Rumah Singgah Isolasi itu adalah Puskesmas Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas dan Puskesmas Gebang Raya, Kecamatan Periuk.
Kedua Puskesmas tersebut, menjadi tempat rujukan bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tidak memiliki penyakit penyerta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi, menjelaskan, dipilihnya kedua Puskesmas tersebut karena memiliki jangkauan wilayah yang kecil yaitu hanya melayani satu kelurahan, ditambah fasilitas puskesmas rawat inap tersebut sudah memadai untuk dijadikan rumah singgah isolasi Covid-19.
"Fasilitas yang dimiliki juga sudah cukup memadai untuk melayani pasien Covid-19 dengan status ODP, OTG atau PDP tanpa penyakit penyerta," jelas Liza, Senin (04/05).
Sementara itu, Kepala Puskesmas Panunggangan Barat, Abu Khurairoh, menerangkan, walau dijadikan rumah singgah isolasi, Puskesmas Panunggangan Barat tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan dan jarak tempat pelayanan yang jauh dari ruang isolasi.
"Selama Puskesmas menjadi rumah singgah isolasi, kami tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan membuka dua poli, yaitu poli umum dan poli batuk, pilek serta demam," ucapnya.
Terkait kapasitas tempat tidur, Abu, menjabarkan, Puskesmas Panunggangan Barat mempunyai 36 tempat tidur yang dibagi menjadi sembilan ruang isolasi. Dengan masing-masing ruang isolasi mempunyai kapasitas dua sampai 10 tempat tidur yang saat ini sudah terisi enam pasien.
Kedua Puskesmas tersebut, menjadi tempat rujukan bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tidak memiliki penyakit penyerta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi, menjelaskan, dipilihnya kedua Puskesmas tersebut karena memiliki jangkauan wilayah yang kecil yaitu hanya melayani satu kelurahan, ditambah fasilitas puskesmas rawat inap tersebut sudah memadai untuk dijadikan rumah singgah isolasi Covid-19.
"Fasilitas yang dimiliki juga sudah cukup memadai untuk melayani pasien Covid-19 dengan status ODP, OTG atau PDP tanpa penyakit penyerta," jelas Liza, Senin (04/05).
Sementara itu, Kepala Puskesmas Panunggangan Barat, Abu Khurairoh, menerangkan, walau dijadikan rumah singgah isolasi, Puskesmas Panunggangan Barat tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan dan jarak tempat pelayanan yang jauh dari ruang isolasi.
"Selama Puskesmas menjadi rumah singgah isolasi, kami tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan membuka dua poli, yaitu poli umum dan poli batuk, pilek serta demam," ucapnya.
Terkait kapasitas tempat tidur, Abu, menjabarkan, Puskesmas Panunggangan Barat mempunyai 36 tempat tidur yang dibagi menjadi sembilan ruang isolasi. Dengan masing-masing ruang isolasi mempunyai kapasitas dua sampai 10 tempat tidur yang saat ini sudah terisi enam pasien.
Lihat Juga :