Gubernur Sumsel HD Terima Audiensi Pengurus FOKKUS Sumsel
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima pengurus Forum Komunikasi Koordinasi Ustadz dan Ustadzah (FOKKUS) dalam rangka silaturahmi dan melaporkan program kerja FOKKUS Sumsel Periode 2019-2023 di Ruang Tamu Gubernur, Rabu (23/09/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik DR H Rosidin Hasan, MPDi, Karo Umum dan Perlengkapan, Sandi Fahlepi, SP, M.Si.
Dalam kesempatan itu, HD mengucapkan selamat atas terbentuknya FOKKUS. HD mengapreasi bahwa FOKKUS terbentuk atas tujuan yang mulai yaitu untuk mewadahi ustadz ustadzah se-Sumsel. Untuk selanjutnya, HD mengarahkan agar FOKKUS dapat menjalankan organisasi sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku.
"Dalam pelaksanaan untuk mewadahi mengkategorikan ustadz dan ustadzah, saya minta itu dilakukan berdasarkan PO. Karena setelah aktanya jadi, anggota yang direkrut perlu ada kriteria dan kategorinya," ujar HD.
HD menyarankan agar dalam pemilihan anggotanya nanti tidak berdasarkan keormasan yang ditentukan, melainkan dilakukan secara umum tanpa membedakan. Menurutnya, tujuan terbentuknya organisasi ini adalah untuk kepentingan dakwah dan syiar. Selain itu, Ia juga meminta agar FOKKUS juga dapat menjalin mitra dengan Kemenag, P2UKD, PMM, dan lain sebagainya
"Kedepannya, Pemprov Sumsel tentu akan mendukung berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan termasuk juga pelantikan FOKKUS melalui komunikasi-komunikasi teknis kedepannya," ujarnya
HD berpesan agar FOKKUS dapat membuat kegiatan agar jangan bertentangan dengan undang-undang, oleh sebab itu dibutuhkan koordinasi yang baik bersama Pemprov Sumsel karena orientasi bukan profit tapi pengabdian.
Sementara itu, Ketua FOKKUS Sumsel M Solihin, mengatakan FOKKUS telah resmi menjadi organisasi dengan proses administrasi yang telah selesai diurus melalui Menkumham dan juga Kesbangpol.
"Kami sepakat bahwa FOKKUS di Sumsel, siap membantu program kerja Pak Gubernur. Dan kami juga mohon Pak Gub untuk melantik FOKKUS Sumsel untuk memperkuat kinerja kami," pungkasnya.
Lihat Juga: Blusukan ke Pasar Tradisional di Palembang, Pj Gubernur Sumsel: Harga Beras Belum Stabil!
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik DR H Rosidin Hasan, MPDi, Karo Umum dan Perlengkapan, Sandi Fahlepi, SP, M.Si.
Dalam kesempatan itu, HD mengucapkan selamat atas terbentuknya FOKKUS. HD mengapreasi bahwa FOKKUS terbentuk atas tujuan yang mulai yaitu untuk mewadahi ustadz ustadzah se-Sumsel. Untuk selanjutnya, HD mengarahkan agar FOKKUS dapat menjalankan organisasi sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku.
"Dalam pelaksanaan untuk mewadahi mengkategorikan ustadz dan ustadzah, saya minta itu dilakukan berdasarkan PO. Karena setelah aktanya jadi, anggota yang direkrut perlu ada kriteria dan kategorinya," ujar HD.
HD menyarankan agar dalam pemilihan anggotanya nanti tidak berdasarkan keormasan yang ditentukan, melainkan dilakukan secara umum tanpa membedakan. Menurutnya, tujuan terbentuknya organisasi ini adalah untuk kepentingan dakwah dan syiar. Selain itu, Ia juga meminta agar FOKKUS juga dapat menjalin mitra dengan Kemenag, P2UKD, PMM, dan lain sebagainya
"Kedepannya, Pemprov Sumsel tentu akan mendukung berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan termasuk juga pelantikan FOKKUS melalui komunikasi-komunikasi teknis kedepannya," ujarnya
HD berpesan agar FOKKUS dapat membuat kegiatan agar jangan bertentangan dengan undang-undang, oleh sebab itu dibutuhkan koordinasi yang baik bersama Pemprov Sumsel karena orientasi bukan profit tapi pengabdian.
Sementara itu, Ketua FOKKUS Sumsel M Solihin, mengatakan FOKKUS telah resmi menjadi organisasi dengan proses administrasi yang telah selesai diurus melalui Menkumham dan juga Kesbangpol.
"Kami sepakat bahwa FOKKUS di Sumsel, siap membantu program kerja Pak Gubernur. Dan kami juga mohon Pak Gub untuk melantik FOKKUS Sumsel untuk memperkuat kinerja kami," pungkasnya.
Lihat Juga: Blusukan ke Pasar Tradisional di Palembang, Pj Gubernur Sumsel: Harga Beras Belum Stabil!
(srf)