Gubernur Sumsel HD Terima Audiensi Pengurus FOKKUS Sumsel
Jum'at, 25 September 2020 - 16:33 WIB
loading...
Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima pengurus Forum Komunikasi Koordinasi Ustadz dan Ustadzah (FOKKUS) dalam rangka silaturahmi dan melaporkan program kerja FOKKUS Sumsel Periode 2019-2023 di Ruang Tamu Gubernur, Rabu (23/09/2020).
A
A
A
PALEMBANG - Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima pengurus Forum Komunikasi Koordinasi Ustadz dan Ustadzah (FOKKUS) dalam rangka silaturahmi dan melaporkan program kerja FOKKUS Sumsel Periode 2019-2023 di Ruang Tamu Gubernur, Rabu (23/09/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik DR H Rosidin Hasan, MPDi, Karo Umum dan Perlengkapan, Sandi Fahlepi, SP, M.Si.
Dalam kesempatan itu, HD mengucapkan selamat atas terbentuknya FOKKUS. HD mengapreasi bahwa FOKKUS terbentuk atas tujuan yang mulai yaitu untuk mewadahi ustadz ustadzah se-Sumsel. Untuk selanjutnya, HD mengarahkan agar FOKKUS dapat menjalankan organisasi sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku.
"Dalam pelaksanaan untuk mewadahi mengkategorikan ustadz dan ustadzah, saya minta itu dilakukan berdasarkan PO. Karena setelah aktanya jadi, anggota yang direkrut perlu ada kriteria dan kategorinya," ujar HD.
HD menyarankan agar dalam pemilihan anggotanya nanti tidak berdasarkan keormasan yang ditentukan, melainkan dilakukan secara umum tanpa membedakan. Menurutnya, tujuan terbentuknya organisasi ini adalah untuk kepentingan dakwah dan syiar. Selain itu, Ia juga meminta agar FOKKUS juga dapat menjalin mitra dengan Kemenag, P2UKD, PMM, dan lain sebagainya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik DR H Rosidin Hasan, MPDi, Karo Umum dan Perlengkapan, Sandi Fahlepi, SP, M.Si.
Dalam kesempatan itu, HD mengucapkan selamat atas terbentuknya FOKKUS. HD mengapreasi bahwa FOKKUS terbentuk atas tujuan yang mulai yaitu untuk mewadahi ustadz ustadzah se-Sumsel. Untuk selanjutnya, HD mengarahkan agar FOKKUS dapat menjalankan organisasi sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku.
"Dalam pelaksanaan untuk mewadahi mengkategorikan ustadz dan ustadzah, saya minta itu dilakukan berdasarkan PO. Karena setelah aktanya jadi, anggota yang direkrut perlu ada kriteria dan kategorinya," ujar HD.
HD menyarankan agar dalam pemilihan anggotanya nanti tidak berdasarkan keormasan yang ditentukan, melainkan dilakukan secara umum tanpa membedakan. Menurutnya, tujuan terbentuknya organisasi ini adalah untuk kepentingan dakwah dan syiar. Selain itu, Ia juga meminta agar FOKKUS juga dapat menjalin mitra dengan Kemenag, P2UKD, PMM, dan lain sebagainya
Lihat Juga :