Covid-19 Masih Ngeri, PTSP Jakut Imbau Warga Urus Perizinan secara Online

Jum'at, 25 September 2020 - 16:35 WIB
loading...
Covid-19 Masih Ngeri,...
Masyarakat DKI Jakarta yang akan mengurus layanan perizinan dan non perizinan diimbau untuk memanfaatkan layanan perizinan secara online. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Untuk mencegah risiko penularan Covid-19 secara masif, masyarakat DKI Jakarta yang akan mengurus layanan perizinan dan non perizinan diimbau untuk memanfaatkan layanan perizinan secara online.

Kepala Unit Pelaksana (UP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Lamhot Tambunan, mengatakan bahwa layanan kepengurusan secara online ini menjadi suatu hal yang tepat dilakukan di masa pandemi Covid-19.

"Lebih diarahkan untuk pelayanan online. Meskipun demikian pelayanan tatap muka dan drop box tetap masih ada, karena sejumlah warga masih memilih cara manual" jelas Lamhot Tambunan saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Dinas PMPTSP DKI Terbitkan 57.805 SIKM)

Dijelaskan Lamhot, selama masa PSBB jumlah pemohon yang mengajukan perizinan cenderung menurun. "Memang berkurang, hanya 12 sampai 20 berkas yang masuk setiap harinya, dan itu lebih kepada pengurusan izin perikanan tangkap," terang Lamhot.

Selain pengurusan melalui online, sistem kerja pegawai PTSP juga dibatasi, hanya 25% kapasitasnya yang melaksanakan work from office (WFO). Sehingga untuk memaksimalkan pelayanan juga menggunakan teknologi informasi.

"Pelayanan publik tetap harus berjalan dengan menyesuaikan situasi pandemi Covid-19. Selain pembatasan karyawan, pembatasan ruang pelayanan juga dibatasi dan diatur antreannya sesuai protokol kesehatan," tutup Lamhot.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Rekomendasi
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved