Wali Kota Aminullah Sosialiasi Penerapan Protokol Kesehatan

Jum'at, 25 September 2020 - 16:04 WIB
loading...
Wali Kota Aminullah...
Wali Kota menyapa warganya lewat program Dialog Interaktif Peu Haba Wali Kota RRI Banda Aceh tentang sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) 51 tahun 2020 via video conference, Kamis (24/9/2020) dari pendopo.
A A A
BANDA ACEH - Perhatian dan kepedulian Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman terhadap warganya dimasa pandemi Covid-19 terus ditingkatkan. Hal itu terlihat ketika Wali Kota menyapa warganya lewat program Dialog Interaktif “Peu Haba Wali Kota” RRI Banda Aceh tentang sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) 51 tahun 2020 via video conference, Kamis (24/9/2020) dari pendopo.

Lewat acara ini, selain mengkampanyekan Perwal 51, Wali Kota Aminullah juga berinteraksi dengan warga via telepon, ia ingin mengetahui apa yang menjadi kebutuhan serta keluhan masyarakat selama masa kritis ini dan akan ditindaklanjuti di lapangan.

Dalam dialog virtual ini Wali Kota Aminullah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Perwal 51 Tahun 2020 dan menjelaskan upaya apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Kota dalam menjalankan Perwal tersebut demi memutus mata rantai Covid-19 di Kota Banda Aceh.

“Perwal nomor 51 tahun 2020 sebuah aturan tegas tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, dan ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan),” sebutnya.

Lanjutnya, hal pertama setelah diberlakukan Perwal tersebut pihaknya bersama Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim 0101/BS, dan Ketua MPU, serta unsur Forkopimda lainnya langsung turun ke lapangan untuk memimpin razia yustisi. “Pihaknya di hari pertama menjalankan Perwal 51 tersebut langsung menindak pemilik usaha warkop yang tidak mengindahkan prokes Covid-19 dengan sanksi denda. Sementara sejumlah warga yang kedapatan tidak memakai masker juga dikenakan sanksi kerja berupa menyapu jalan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, walau baru diberlakukan, Perwal 51 terbukti efektif dalam menangkal penyebaran virus Corona. Hal itu terbukti dengan keluarnya Banda Aceh dari zona merah ke zona orange Covid-19 pada Kamis 17 September 2020, berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Aceh.

“Alhamdulillah dengan sinergitas antar unsur Forkopimda, Banda Aceh sekarang berada di zona orange, dan kita menargetkan untuk membawa Ibukota Provinsi Aceh ini kembali ke status hijau atau kota dengan risiko rendah penyebaran Covid-19 pada Oktober bulan depan,” ungkapnya.

Diakhir dialog interaktif tersebut, wali kota berpesan kepada warga agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sehingga kita bisa melakukan aktivitas seperti biasanya, melakukan ibadah, dan anak anak kita bisa kembali bersekolah.

Ia juga memastikan, Tim Satgas Covid Banda Aceh bersama unsur TNI dan Polri akan terus meningkatkan razia Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dan mematuhinya deni memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(ay)
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menparekraf Dukung Pengembangan...
Menparekraf Dukung Pengembangan Wisata Halal Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh...
Wali Kota Banda Aceh Terima Penghargaan Pelopor Literasi
Peningkatan Angka Kemiskinan...
Peningkatan Angka Kemiskinan di Aceh Masih Lebih Baik dari Rata-rata Nasional
Nova: Relasi Aceh-Turki...
Nova: Relasi Aceh-Turki di Masa Lalu Menjadi Penguat Kerja Sama di Masa Kini
PROPAMEN, Langkah Jitu...
PROPAMEN, Langkah Jitu Wali Kota Bantu Pemuda
Aminullah dan Aldi Juara...
Aminullah dan Aldi Juara Tenis ATC Ceria
Aminullah: Alhamdulillah,...
Aminullah: Alhamdulillah, Minggu Nihil Penambahan Positif Covid-19
Kemitraan OJK Menunjang...
Kemitraan OJK Menunjang Kemajuan Daerah
Aminullah Minta Masyarakat...
Aminullah Minta Masyarakat Tidak Terjebak Investasi Bodong
Rekomendasi
Rhoma Irama dan Rita...
Rhoma Irama dan Rita Sugiarto Siap Meriahkan Road To Kilau Raya Berkah Cinta Ramadan
Demi Sang Ayah, Peserta...
Demi Sang Ayah, Peserta Ini Tampil Memukau di Hadapan Para Juri di DMD Panggung Rezeki
Ifan Seventeen Buka...
Ifan Seventeen Buka Suara usai Penunjukannya sebagai Dirut PT PFN Dipertanyakan
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
41 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
3 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Untuk Membangun Kembali...
Untuk Membangun Kembali Kota Gaza, Palestina Butuh Rp868 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved