Gandeng Gopay, DKI Ingin Memudahkan Masyarakat Membayar Pajak

Jum'at, 25 September 2020 - 06:24 WIB
loading...
Gandeng Gopay, DKI Ingin...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank DKI dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan GoPay, uang elektronik bagian dari Gojek Indonesia. Hal demikian untuk memudahkan masyarakat membayar pajak secara praktis.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, bagi warga yang ingin membayar pajak dan retribusi dapat menggunakan GoPay melalui fitur GoTagihan pada aplikasi Gojek. Dia menjelaskan, kolaborasi ini bertujuan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi warga DKI Jakarta dalam membayar pajak, serta sebagai upaya dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui penerapan transaksi non-tunai.

“Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung oleh Pemprov DKI,” ujarnya dalam ketarangan tertulisnya, Kamis 24 September 2020. (Baca juga: Bukalapak Happy, Transaksi Pembayaran PBB & Pajak Motor Naik 86% )

Masyarakat yang ingin melakukan top up GoPay juga dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI secara lebih cepat dan aman, mengingat saat ini transaksi non-tunai sedang gencar disuarakan untuk menghindari kontak fisik secara langsung dalam rangka kewaspaadan terhadap penyebaran virus Covid-19. (Baca juga: Duh, Tiktok Sama Netflik Belum Setor Pajak Nih )

Selain permudah masyarakat DKI Jakarta membayar PBB, Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile juga terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan lainnya seperti eSamsat, pajak kendaraan bermotor, listrik, tagihan air, hingga tagihan telepon. Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya Bank DKI dalam penerapan transaksi non-tunai bagi masyarakat DKI Jakarta melalui berbagai layanan dan produk yang terus dikembangkan.

“Selain terus mengembangkan produk, kami juga akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah yang bertransaksi di kantor-kantor layanan kami. Terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, penerapan protokol kesehatan tetap diutamakan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kami” tutup Herry.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved