KPU Pasangkayu Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2020
Kamis, 24 September 2020 - 19:58 WIB
loading...
KPU Pasangkayu Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2020
A
A
A
PASANGKAYU - KPU Pasangkayu tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020 di Aula salah satu hotel, Kamis (24/9/2020).
Adapun nomor urut ke 3 Paslon dalam Pilkada Kabupaten Pasangkayu 2020 No Urut 1 : (Muh. Saal dan Musawir Az Isham); No Urut 2 : (Abdullah Rasyid dan M. Yusri Nur); dan Nomor Urut 3 :(Yaumil Ambo Djiwa dan Herny).
Selain penetapan Nomor urut Paslon, dilaksanakan juga Doa Bersama yang dipimpin lima orang Tokoh Agama dari masing-masing agama yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
Setelah penetapan nomor urut, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Kampanye Sehat dan Damai.
Ketua KPU Pasangkayu Sahran Ahmad mengatakan, terkait adanya ketidakpuasan kalangan Jurnalis, atas pembatasan peserta Rapat Pleno yang menyebabkan kalangan jurnalis tidak bisa memasuki tempat kegiatan, KPU Pasangkayu memohon maaf yang sebesar-besarnya.
Adapun nomor urut ke 3 Paslon dalam Pilkada Kabupaten Pasangkayu 2020 No Urut 1 : (Muh. Saal dan Musawir Az Isham); No Urut 2 : (Abdullah Rasyid dan M. Yusri Nur); dan Nomor Urut 3 :(Yaumil Ambo Djiwa dan Herny).
Selain penetapan Nomor urut Paslon, dilaksanakan juga Doa Bersama yang dipimpin lima orang Tokoh Agama dari masing-masing agama yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
Setelah penetapan nomor urut, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Kampanye Sehat dan Damai.
Ketua KPU Pasangkayu Sahran Ahmad mengatakan, terkait adanya ketidakpuasan kalangan Jurnalis, atas pembatasan peserta Rapat Pleno yang menyebabkan kalangan jurnalis tidak bisa memasuki tempat kegiatan, KPU Pasangkayu memohon maaf yang sebesar-besarnya.