Kapolres Maros Imbau Paslon Patuhi Maklumat Kapolri

Kamis, 24 September 2020 - 11:23 WIB
loading...
Kapolres Maros Imbau...
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon. Foto : SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan maklumat bernomor Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Maklumat tersebut pun diharapkan dipatuhi oleh seluruh peserta Pilkada utamanya Pilkada Maros tahun 2020. Baca : APBD-P Gowa Tahun 2020 Difokuskan untuk Penanganan COVID-19

"Jadi setiap tahapan Pilkada ini ,seluruh pihak termasuk para peserta pasangan calon harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19," tukas Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon kepada SINDOnews, Kamis (24/09/2020).

Menurut Kapolres, penerapan protokol kesehatan dapat menekan dan mencegah terjadinya penyebaran klaster baru COVID-19 atau virus corona saat pelaksanaan tahapan Pilkada berlangsung. " Mabes Polri telah mengeluarkan maklumat Kapolri yang bertujuan untuk menekan sekecil mungkin terjadinya klaster Pilkada," ucap Musa.

Adapun isi maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 , diantaranya dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan COVID-19. Baca Juga : Indah-Suaib dan Thahar-Rahmat Ditetapkan Paslon, Arsyad-Sukma Tunggu Pemeriksaan

Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait para setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

Kapolres menambahkan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada adaptasi kebiasaan baru, untuk itu maklumat ini dikeluarkan,”pungkasnya. Baca Lagi : Imbauan Polda : Jangan Pingpong Laporan Warga, Khususnya Kasus 3C
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
9 Kombes Pol Pecah Bintang...
9 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri Akhir Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved