KPU Pematangsiantar hanya Tetapkan Satu Pasangan Calon Wali Kota

Kamis, 24 September 2020 - 05:53 WIB
loading...
KPU Pematangsiantar...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menetapkan satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada 2020. (Foto/Ilustrasi)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menetapkan satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada 2020.

Dalam surat keputusan hasil pleno KPUD Pematangsiantar nomor 116/PL.02.2/Kpt/KPU-Kot/IX/2020, pasangan Asner Silalahi- Susanti Dewayani ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar.

Ketua KPUD Pematangsiantar,Daniel MD Sibarani mengatakan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani diusung gabungan PDIP, Golkar, Hanura, Nasdem, PAN, Demokrat, Gerindra, dan PKPI dengan total 30 kursi. (BACA JUGA: Bertahap, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober)

"Rapat pleno tertutup menetapan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Pematangsiantar 2020," sebut Daniel.

Daniel menambahkan pihaknya sudah menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan calon walikota dan wakil wali kota Pematangsiantar yang sudah ditetapkan. (BACA JUGA: De Bruyne, Lewandowski dan Neuer Berebut Penghargaan UEFA)
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)