APBD-P Gowa Tahun 2020 Difokuskan untuk Penanganan COVID-19

Rabu, 23 September 2020 - 19:34 WIB
loading...
APBD-P Gowa Tahun 2020...
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Gowa. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Tahun Anggaran 2020, akan difokuskan pada penanganan virus corona atau COVID-19.

Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa pada Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Gowa, Senin (21/9/2020) malam.

Baca Juga: Gowa Terima Bantuan 1.600 Paket Makanan Tambahan dan Ventilator

Adnan menyebutkan, pada Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2020 ini dititikberatkan pada 3 (tiga) komponen utama penanganan atas keadaan dari dampak pandemi COVID-19 yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.

"Insyaallah ini merupakan langkah dalam pencegahan dan penanganan dari dampak bencana non alam COVID-19 yang merupakan bencana nasional non alam sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo," ujar Adnan.

Lanjutnya, APBD-P ini juga telah didahului dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Perubahan Tahun Anggaran 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa .

Selain itu, Bupati Adnan juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD-P Tahun Anggaran 2020, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2020 .

"Perubahan kebijakan khususnya belanja daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis dan mendesak, serta pergeseran belanja karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening dan antar jenis belanja, dan juga diikuti oleh penambahan belanja yang sifatnya berhadapan dengan pendapatannya secara langsung serta pengalokasian SILPA tahun anggaran sebelumnya pada belanja yang sifatnya umum maupun berhadapan," jelasnya.

Baca Juga: DLH Gowa Pangkas Dahan Pohon Tua Sepanjang Jalan Protokol

Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan adapun perubahan APBD Pemkab Gowa tahun anggaran 2020 yaitu pendapatan daerah kabupaten Gowa tahun anggaran 2020 mengalami penurunan sebesar (Rp82.259.979.961,- atau turun 2,58% dari anggaran pokok sebesar Rp1.915.420.537.097. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.833.160.557.136,-.

Perubahan anggaran pendapatan daerah ini dialokasikan dalam dua kelompok belanja yaitu kelompok belanja tidak langsung dan
kelompok belanja langsung. Dalam perubahan APBD ini, belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar Rp15.752.890.485,- atau naik 1,43% dari anggaran pokok sebesar Rp.1.097.790.598.712,-. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.113.543.489.197.

Untuk belanja langsung mengalami penurunan sebesar Rp.61.093.524.256 atau turun 6,62% dari anggaran pokok sebesar Rp.923.176.097.505. Sehingga jumlah belanja langsung setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 862.082.573.250.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp.196.579.748.688, dengan kenaikannya sebesar Rp.47.008.589.568,- atau naik 31,43% dari anggaran pokok sebesar Rp. 149.571.159.120. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp. 54.114.243.378 dari anggaran pokok sebesar Rp.44.025.000.000,- sehingga mengalami kenaikan sebesar RP.10.089.243.378, atau naik 22,92%.

Oleh karena itu, di hadapan 35 anggota DPRD Kabupaten Gowa yang hadir pada rapat paripurna ini, Bupati Adnan berharap agar Ranperda APBD Perubahan Pemkab Gowa ini segera dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Sidang Paripurna DPRD...
Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor, Adityawarman Apresiasi Peran Guru
DPRD Setujui APBD 2026,...
DPRD Setujui APBD 2026, Berharap Pembangunan Berkelanjutan dan Tepat Sasaran
Jalan Beda Tinggi di...
Jalan Beda Tinggi di Penjaringan Mangkrak Sejak 2016, Pramono: Proyek CSR Bukan APBD
Rapat Internal Bareng...
Rapat Internal Bareng Wali Kota Surakarta, Wamendagri Ingin APBD Lebih Sehat
Serapan APBD Tertinggi...
Serapan APBD Tertinggi Nasional, Wakil Ketua DPRD Jabar: Perlu Peningkatan Pendapatan
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Mendagri Dorong Pemda...
Mendagri Dorong Pemda Kejar Target Realisasi APBD untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Rekomendasi
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved