Langgar PSBB, Petugas Segel Klinik Kecantikan dan Rumah Makan di Sunter

Rabu, 23 September 2020 - 19:13 WIB
loading...
Langgar PSBB, Petugas...
Satpol PP menyegel salah satu toko usaha yang melanggar PSBB. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan penanganan Covid -19 Kelurahan Sunter Agung menutup dua tempat usaha karena dianggap melanggar Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) . Penutupan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 .

Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan, penutupan tempat usaha ini dilakukan saat sedang dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PSBB. "Kami lakukan monitoring enam lokasi. Ada dua tempat usaha yang kami segel karena tidak menjalankan protokol kesehatan," kata Agung di lokasi, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: 63,46% Kasus COVID-19 di Jakarta Didominasi Klaster Rumah Sakit )

Diterangkan Danang, kedua tempat usaha tersebut adalah klinik kecantikan dan rumah makan di wilayah Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Disegel petugas gabungan karena melanggar Peraturan Gubernur nomor 79 dan 88 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur no 33 tahun 2020," terangnya.

Selain dua tempat usaha, Danang juga menambahkan jika petugas juga memberikan peringatan pada sebuah swalayan karena tidak mempersiapkan peralatan protokol. "Peringatan, lantaran pengelola tidak menyiapkan thermogun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung," ucapnya. (Baca juga: Rugikan Warga, Anggota DPRD DKI Minta Proyek Pusat Kuliner Muara Karang Disegel )

Untuk diketahui, pemberlakuan segel pada tempat usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 tersebut akan dilaksanakan selama 3 x 24 jam. Setelahnya Kelurahan Sunter Agung akan kembali melakukan pemantauan dan evaluasi kembali pada lokasi usaha terseb
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
JICT Berhasil Tekan...
JICT Berhasil Tekan Angka Stunting di Jakarta Utara
BPBD Sebut 6 RT di Jakut...
BPBD Sebut 6 RT di Jakut Terendam Banjir Rob Akibat Fenomen Pasang Air Laut
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Berita Terkini
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved