Gerebek Klinik Aborsi, Polisi Ciduk 10 Orang di Percetakan Negara

Rabu, 23 September 2020 - 17:14 WIB
loading...
Gerebek Klinik Aborsi,...
Polda metro Jaya kembali menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Sebanyak 10 orang ditetapkan jadi tersangka dalam penggerebekan ini.

"Kita mengamankan 10 orang merupakan satu pengungkapan kasus aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan Rabu (23/9/2020). Para pelaku yang diciduk yakni, LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).

Menurut Yusri, ke-10 tersangka itu terdiri dari pemilik klinik, dokter, para pembantu tersangka hingga pelanggan aborsi. Berbagai macam barang bukti medis disita dalam penggerebekan ini. Barang bukti tersebut terdiri dari alat tabung oksigen, alat USG, alat aborsi hingga obat disita oleh polisi.

Dari pemeriksaan diketahui kalau klinik ini sudah beroperasi sejak 2017 lalu. Yusri menuturkan, sebetulnya klinik ini pernah buka sejak tahun 2002 sampai 2004. Namun, klinik ini tutup dan kembali buka pada tahun 2017.

"Mereka menarik pasiennya melalui website yang ada, klinikaborsiresmi.com dan media sosial dengan harga yang bervariasi," tuturnya. (Baca: Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus Doxing kepada Wartawan)

Di menambahkan, adapun harga yang dipatok berdasarkan usia janin dalam kandungan. Janin di usia 2 mingguan dipatok harga Rp2 juta, sedangkan janin berusia 5 mingguan bisa sampai Rp 4 juta atau lebih. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved