KPU Kabupaten Bangka Tengah Resmi Tetapkan 2 Paslon di Pilkada 2020
loading...
A
A
A
BANGKA TENGAH - Setelah dilakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon Bupati dan wakil bupati, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu 23 September 2020 hari ini resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan berkontestasi dalam Pilkada 2020 .
Dua pasangan calon yang resmi ditetapkan pada rapat pleno KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (23/9/2020) itu, yakni Ibnu Saleh-Heri Erfian dan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo. (BACA JUGA: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
"Setelah kami melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan calon, Rabu pagi kita menggelar rapat pleno tertutup dan menetapkan dua pasangan Ibnu Saleh Heri Erfian dan pasangn calon Didit Srigusjaya bersama wakilnya Korari Suwondo," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Rusdi.
Hasil penetapan calon ini pun telah diserahkan kepada perwakilan masing-masing pasangan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah. (BACA JUGA: PB Paguyuban Pasundan Desak KPU Tunda Pilkada Serentak 2020 )
"Setelah kami tetapkan ini, besok Kamis 24 September 2020 siang, pukul 13.30 WIB bertempat di Nuvotel Kecamatan Pangkalan Baru akan kami laksanakan pengundian nomor urut pasangan calon," ujar Rusdi.
Dua pasangan calon yang resmi ditetapkan pada rapat pleno KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (23/9/2020) itu, yakni Ibnu Saleh-Heri Erfian dan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo. (BACA JUGA: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
"Setelah kami melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan calon, Rabu pagi kita menggelar rapat pleno tertutup dan menetapkan dua pasangan Ibnu Saleh Heri Erfian dan pasangn calon Didit Srigusjaya bersama wakilnya Korari Suwondo," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Rusdi.
Hasil penetapan calon ini pun telah diserahkan kepada perwakilan masing-masing pasangan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah. (BACA JUGA: PB Paguyuban Pasundan Desak KPU Tunda Pilkada Serentak 2020 )
"Setelah kami tetapkan ini, besok Kamis 24 September 2020 siang, pukul 13.30 WIB bertempat di Nuvotel Kecamatan Pangkalan Baru akan kami laksanakan pengundian nomor urut pasangan calon," ujar Rusdi.
(awd)