Oknum Karyawan Dealer Motor Terlibat Curanmor di Sidrap
Rabu, 23 September 2020 - 16:28 WIB
loading...
A
A
A
Hasil olah tempat kejadian perkara, kata Benny beberapa petunjuk mulai didapatkan, salah satunya korban mengaku pernah kehilangan kunci motor di kamar indekosnya. "Sekitar bulan Agustus. Dari situ kami duga tidak jauh-jauh pelakunya. Setelah kita lidik, mulailah kita ungkap ini pelaku-pelakunya," jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku masih berada di Mapolres Sidrap guna pemeriksaan hukum lanjutan. Selain itu barang bukti sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan para pelaku beraksi turut disita petugas.
Baca juga: Teror Video Call WhatsApp Cabul Resahkan Mahasiswi UIN Alauddin
"Hasil interogasi mereka mengakui dan membenarkan telah bersama-sama mencuri di tempat parkir indekos korban. Motor itu digunakan Yosi dan Mas untuk mencuri, yang kemudian akan dijual lewat perantara Aswar. Tapi masih kita dalami semua dulu keterangannya," pungkasnya.
Atas perbuatan mereka, penyidik bakal menjerat ketiga pelaku dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Saat ini ketiga pelaku masih berada di Mapolres Sidrap guna pemeriksaan hukum lanjutan. Selain itu barang bukti sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan para pelaku beraksi turut disita petugas.
Baca juga: Teror Video Call WhatsApp Cabul Resahkan Mahasiswi UIN Alauddin
"Hasil interogasi mereka mengakui dan membenarkan telah bersama-sama mencuri di tempat parkir indekos korban. Motor itu digunakan Yosi dan Mas untuk mencuri, yang kemudian akan dijual lewat perantara Aswar. Tapi masih kita dalami semua dulu keterangannya," pungkasnya.
Atas perbuatan mereka, penyidik bakal menjerat ketiga pelaku dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(luq)
Lihat Juga :