Puan: Revolusi Mental Dibutuhkan untuk Hadapi Pandemi Covid-19
loading...
A
A
A
MANADO - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa gerakan Revolusi Mental belum selesai. Revolusi Mental dinilai penting, khususnya sebagai refleks generasi muda, dan sebagai syarat bangsa Indonesia mampu mencapai kemajuan dan sanggup menghadapi berbagai tantangan.
“Saya tegaskan kembali bahwa Revolusi Mental masih terus berjalan, Revolusi Mental belum selesai,” kata Puan, dalam perayaan HUT ke-56 Provinsi Sulawesi Utara dan pembukaan Gebyar Milenial Revolusi Mental 2020 yang digelar di Manado, Rabu (23/9/2020). (Baca: Puan Maharani: Revolusi Mental Diterapkan, Tujuan Nasional Tercapai)
Puan lalu menyampaikan bahwa pada 1957 Presiden Sukarno memperkenalkan konsep Revolusi Mental kepada bangsa Indonesia. Pada saat itu, kata Puan, Bung Karno mengatakan Revolusi Mental adalah gerakan hidup baru untuk menggembleng manusia Indonesia menjadi manusia baru yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, dan berjiwa api.
Lalu 57 tahun kemudian atau pada tahun 2014, Indonesia diingatkan kembali tentang pentingnya konsep Revolusi Mental untuk diterapkan secara nyata. Puan menyampaikan, Revolusi Mental adalah gerakan nasional yang menekankan pada tiga nilai utama; yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong. “Dengan mewujudkan Revolusi Mental, sejatinya kita sedang mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian,” ujarnya.
Politisi kelahiran Jakarta itu mengungkapkan, Indonesia membutuhkan Revolusi Mental untuk menghadapi tantangan globalisasi budaya, informasi tidak terkendali atau hoaks, tergerusnya nilai-nilai luhur, ancaman terhadap keutuhan bangsa dan Negara, hingga menghadapi persoalan pandemi Covid-19. Puan menyampaikan apresiasi terhadap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang melanjutkan pelaksanaan Gerakan Revolusi Mental.
Puan mengingatkan usia Gerakan Nasional Revolusi Mental tidak boleh terbatas pada umur jabatan sebuah pemerintahan. Tetapi harus dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa secara terus menerus. Gerakan Revolusi Mental harus dilaksanakan mulai dari diri sendiri, ke keluarga, dan meluas ke lingkungan sekitar.
“Karena itu, sejak saya masih menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, saya sudah tegaskan bahwa Revolusi Mental itu bukan sekadar program pemerintah yang biasa, melainkan harus menjadi sebuah Gerakan Nasional Revolusi Mental,” ujarnya.
“Sekarang kita menghadapi pandemi Covid-19, membutuhkan Revolusi Mental untuk menghadapinya dalam bentuk percepatan perubahan perilaku, disiplin protokol kesehatan,” sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.
Di DPR, ungkap Puan, juga terus dijalankan nilai-nilai Revolusi Mental. Sejak pertama dilantik pada 2019, nilai gotong royong di DPR sangat terasa diterapkan, misalnya dalam pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilaksanakan dengan cepat dan penuh semangat kebersamaan.
Selain itu, Puan menyampaikan bahwa DPR RI terus produktif di tengah Pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, membatasi peserta rapat yang hadir secara fisik hanya 20 persen anggota dan mayoritas anggota mengikuti rapat secara virtual. “Rapat tetap berjalan efektif, berbagai RUU terus dibahas secara mendalam dengan berbagai elemen masyarakat, dan bahkan beberapa sudah disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Puan. (Baca: Sindir Revolusi Mental, Puan Maharani Anggap Pidato AHY Biasa Saja)
“Saya tegaskan kembali bahwa Revolusi Mental masih terus berjalan, Revolusi Mental belum selesai,” kata Puan, dalam perayaan HUT ke-56 Provinsi Sulawesi Utara dan pembukaan Gebyar Milenial Revolusi Mental 2020 yang digelar di Manado, Rabu (23/9/2020). (Baca: Puan Maharani: Revolusi Mental Diterapkan, Tujuan Nasional Tercapai)
Puan lalu menyampaikan bahwa pada 1957 Presiden Sukarno memperkenalkan konsep Revolusi Mental kepada bangsa Indonesia. Pada saat itu, kata Puan, Bung Karno mengatakan Revolusi Mental adalah gerakan hidup baru untuk menggembleng manusia Indonesia menjadi manusia baru yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, dan berjiwa api.
Lalu 57 tahun kemudian atau pada tahun 2014, Indonesia diingatkan kembali tentang pentingnya konsep Revolusi Mental untuk diterapkan secara nyata. Puan menyampaikan, Revolusi Mental adalah gerakan nasional yang menekankan pada tiga nilai utama; yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong. “Dengan mewujudkan Revolusi Mental, sejatinya kita sedang mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian,” ujarnya.
Politisi kelahiran Jakarta itu mengungkapkan, Indonesia membutuhkan Revolusi Mental untuk menghadapi tantangan globalisasi budaya, informasi tidak terkendali atau hoaks, tergerusnya nilai-nilai luhur, ancaman terhadap keutuhan bangsa dan Negara, hingga menghadapi persoalan pandemi Covid-19. Puan menyampaikan apresiasi terhadap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang melanjutkan pelaksanaan Gerakan Revolusi Mental.
Puan mengingatkan usia Gerakan Nasional Revolusi Mental tidak boleh terbatas pada umur jabatan sebuah pemerintahan. Tetapi harus dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa secara terus menerus. Gerakan Revolusi Mental harus dilaksanakan mulai dari diri sendiri, ke keluarga, dan meluas ke lingkungan sekitar.
“Karena itu, sejak saya masih menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, saya sudah tegaskan bahwa Revolusi Mental itu bukan sekadar program pemerintah yang biasa, melainkan harus menjadi sebuah Gerakan Nasional Revolusi Mental,” ujarnya.
“Sekarang kita menghadapi pandemi Covid-19, membutuhkan Revolusi Mental untuk menghadapinya dalam bentuk percepatan perubahan perilaku, disiplin protokol kesehatan,” sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.
Di DPR, ungkap Puan, juga terus dijalankan nilai-nilai Revolusi Mental. Sejak pertama dilantik pada 2019, nilai gotong royong di DPR sangat terasa diterapkan, misalnya dalam pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilaksanakan dengan cepat dan penuh semangat kebersamaan.
Selain itu, Puan menyampaikan bahwa DPR RI terus produktif di tengah Pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, membatasi peserta rapat yang hadir secara fisik hanya 20 persen anggota dan mayoritas anggota mengikuti rapat secara virtual. “Rapat tetap berjalan efektif, berbagai RUU terus dibahas secara mendalam dengan berbagai elemen masyarakat, dan bahkan beberapa sudah disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Puan. (Baca: Sindir Revolusi Mental, Puan Maharani Anggap Pidato AHY Biasa Saja)