Kasus Pencurian Kabel, Denpom Dalami Keterlibatan 4 Oknum TNI
Rabu, 15 April 2020 - 13:07 WIB
loading...
FOTO /Ilustrasi : IST
A
A
A
SOLO - Denpom IV/4 Surakarta masih menyelidiki dugaan keterlibatan empat oknum TNI dalam kasus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom yang terjadi di Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten. Sejumlah saksi masih diperiksa guna mendalami sejauh mana peran mereka.
Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Gunawan Setiadi mengatakan, pihaknya masih memeriksa para saksi, termasuk meminta bantuan dari Polres Klaten untuk bisa memeriksa 10 warga sipil yang diduga terlibat dalam kasus itu.
“Kalau itu sudah bisa kita periksa, kita bisa tahu arahnya kemana. Oknum itu datang ke situ perannya sebagai apa kalau memang terlibat,” kata Gunawan Setiadi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/4/2020).
Sementara, para oknum yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Denpom Solo. Mereka sementara statusnya sebagai masih saksi. “Kami tetap mengacu asas praduga tak bersalah. Kami profesional, “ tegasnya.
Setelah semuanya diperiksa, pihaknya baru bisa menyimpulkan, termasuk sejauh mana peran mereka.
Guna pendalaman materi dan penajaman terhadap penyidikannya tiga penyidik Denpom Solo telah diluncurkan ke Polres Klaten guna kerjasama memeriksa pelaku sipil.
“Kami cek dulu, makanya kami belum bisa menyimpulkan perkara itu secepatnya. Harus didalami dulu karena menyangkut hukum, bukti formil dan materiilnya harus terpenuhi dulu,” urainya.(Baca juga : Diduga Curi Kabel Telkom di Klaten, 4 Oknum TNI Ditangkap )
Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Gunawan Setiadi mengatakan, pihaknya masih memeriksa para saksi, termasuk meminta bantuan dari Polres Klaten untuk bisa memeriksa 10 warga sipil yang diduga terlibat dalam kasus itu.
“Kalau itu sudah bisa kita periksa, kita bisa tahu arahnya kemana. Oknum itu datang ke situ perannya sebagai apa kalau memang terlibat,” kata Gunawan Setiadi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/4/2020).
Sementara, para oknum yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Denpom Solo. Mereka sementara statusnya sebagai masih saksi. “Kami tetap mengacu asas praduga tak bersalah. Kami profesional, “ tegasnya.
Setelah semuanya diperiksa, pihaknya baru bisa menyimpulkan, termasuk sejauh mana peran mereka.
Guna pendalaman materi dan penajaman terhadap penyidikannya tiga penyidik Denpom Solo telah diluncurkan ke Polres Klaten guna kerjasama memeriksa pelaku sipil.
“Kami cek dulu, makanya kami belum bisa menyimpulkan perkara itu secepatnya. Harus didalami dulu karena menyangkut hukum, bukti formil dan materiilnya harus terpenuhi dulu,” urainya.(Baca juga : Diduga Curi Kabel Telkom di Klaten, 4 Oknum TNI Ditangkap )
Lihat Juga :