Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB
loading...
Sikap Menko Polkam soal...
APVI bersama PPEI mengapresiasi pernyataan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago yang hanya akan melarang total peredaran vape narkotika bukan produk legal yang berpita cukai. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) bersama Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) mengapresiasi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Djamari hanya akan melarang total peredaran vape mengandung narkotika bukan produk legal yang berpita cukai.

Keduanya sepakat berkolaborasi dengan pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba melalui penggunaan vape. “Saya tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari, untuk kita ambil tindakan tegas yang berkaitan dengan narkoba,” ujar Djamari dikutip Selasa (28/7/2026).

Baca juga: Marak Pabrik Rumahan Pembuat Vape Narkoba, Sahroni: Polisi dan BNN Harus Jeli Ungkap Sindikatnya!

Wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh rokok elektronik, melainkan hanya yang terbukti disalahgunakan untuk narkotika. Penegasan itu untuk meluruskan anggapan tidak tepat yang seakan menyamaratakan bagi seluruh produk vape.

Djamari menyatakan ini bukan berarti seluruh vape di Indonesia akan dilarang. "Nggak lah," ucapnya.

Menanggapi itu, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto mengapresiasi pernyataan ini yang telah memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini menjalankan usaha secara legal, mematuhi regulasi, membayar cukai, dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Sejak awal APVI mendukung penindakan tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan perangkat vape sebagai media peredaran narkotika. Tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Budiyanto.

Penyalahgunaan vape untuk narkotika juga merugikan industri legal karena menimbulkan stigma negatif terhadap produk yang beredar secara sah. Padahal, produk legal tidak mengandung zat terlarang.

Pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum pelaku kejahatan dengan mengedarkan vape ilegal tidak boleh dijadikan dasar untuk menilai maupun merumuskan kebijakan terhadap seluruh industri rokok elektronik.

"Kami berharap ke depan tidak terjadi generalisasi. Produk ilegal yang mengandung narkotika merupakan tindak pidana, sehingga penanganannya harus menyasar pelaku kejahatan bukan menjadi alasan membatasi atau melarang industri legal yang selama ini telah mematuhi seluruh ketentuan pemerintah," ungkap Budiyanto.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) Daniel Boy Purwanto. Menurut dia, pernyataan Djamari membantu menghilangkan kesan bahwa seluruh produk rokok elektronik menjadi penyebab persoalan maraknya penyalahgunaan untuk mengonsumsi narkotika.

“Sejak awal kami juga menegaskan bahwa produk legal dan produk ilegal merupakan dua hal yang berbeda. Penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika merupakan tindak pidana yang tidak ada kaitannya dengan industri rokok elektronik yang beroperasi secara legal dan taat terhadap regulasi,” ujarnya.

Daniel juga mengaku PPEI siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan perangkat vape untuk peredaran narkotika. PPEI dapat berperan melalui edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, sosialisasi kepada masyarakat untuk membedakan produk legal dan ilegal, serta mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi indikasi penyalahgunaan di lapangan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Intelektual NU: Yang...
Intelektual NU: Yang Diharamkan adalah Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika, Jangan Dipelintir
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Sukses Teknologi Perluas...
Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, PT Delta Perkuat Akses Produk Resmi
Rekomendasi
Transformasi Kamar Mandi,...
Transformasi Kamar Mandi, GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Chery Kirim Sinyal Kuat...
Chery Kirim Sinyal Kuat Kehadiran J6 Series di GIIAS 2026
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Infografis
Profil dan Harta Kekayaan...
Profil dan Harta Kekayaan Perry Warjiyo yang Mundur dari Gubernur BI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved