Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Senin, 27 Juli 2026 - 10:29 WIB
loading...
Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan pada bentrokan antarkelompok warga di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan pada bentrokan antarkelompok warga di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026. Bentrokan tersebut menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka kritis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, ketiga orang yang diamankan berinisial S, T, dan U. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Menteng.
"Kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut yaitu saudara S, saudara T, dan saudara U," kata Reynold dikutip Senin (27/7/2026).
Baca juga: Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
Reynold mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara, keributan bermula ketika dua orang pengendara motor melintas di dekat gerobak nasi uduk sambil menggeber kendaraan mereka. Pemotor tersebut kemudian ditegur warga karena menimbulkan suara bising namun tidak diterima dengan baik.
"Dua orang itu mengajak teman-teman lainnya sejumlah lima orang kembali ke lokasi yang melakukan keributan bahkan merusak di beberapa UMKM yang ada, bahkan ada warga yang terpukul," ujarnya.
Aksi perusakan dan dugaan pemukulan terhadap warga itu kemudian memicu perselisihan antara kelompok pelaku dan warga Matraman yang tinggal di belakang Jalan Tambak. Keributan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB tersebut selanjutnya berkembang menjadi aksi saling lempar batu.
Lihat video: Transaksi Sabu di Kampung Ambon, Dua Remaja Nekat Lompat saat Hendak Ditangkap
"Hal ini berawal adanya perusakan barang yaitu gerobak jualan UMKM-nya, serta adanya warga yang kena pukul juga kami lakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku yang patut diduga terlibat bahkan yang mengawali terjadinya perselisihan tersebut," ungkapnya.
Akibat bentrokan itu, dua orang berinisial K dan DS dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa K yang berusia 23 tahun meninggal dunia, sementara DS masih menjalani penanganan medis.
Selain mengusut kasus penganiayaan yang menewaskan korban, polisi juga mendalami dugaan perusakan gerobak milik pedagang UMKM serta penganiayaan terhadap warga yang terjadi sebelum bentrokan pecah.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pengaruh minuman keras terhadap pihak yang terlibat. "Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak RSCM di mana apakah memang ada kaitan dengan minuman keras sehingga berdampak si orang ini melakukan geber-geber motornya," jelasnya.
Hingga Minggu malam, aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Menteng, Polda Metro Jaya, Kodim 0501 Jakarta Pusat, dan Kodam Jaya masih melakukan pengamanan di kawasan Jalan Tambak guna menjaga situasi tetap kondusif.
Secara keseluruhan, sekitar 15 orang telah diamankan dan diperiksa. Namun polisi memisahkan pemeriksaan berdasarkan klaster peristiwa untuk menentukan posisi masing-masing sebagai korban, saksi, maupun pihak yang diduga sebagai pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, ketiga orang yang diamankan berinisial S, T, dan U. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Menteng.
"Kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut yaitu saudara S, saudara T, dan saudara U," kata Reynold dikutip Senin (27/7/2026).
Baca juga: Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
Reynold mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara, keributan bermula ketika dua orang pengendara motor melintas di dekat gerobak nasi uduk sambil menggeber kendaraan mereka. Pemotor tersebut kemudian ditegur warga karena menimbulkan suara bising namun tidak diterima dengan baik.
"Dua orang itu mengajak teman-teman lainnya sejumlah lima orang kembali ke lokasi yang melakukan keributan bahkan merusak di beberapa UMKM yang ada, bahkan ada warga yang terpukul," ujarnya.
Aksi perusakan dan dugaan pemukulan terhadap warga itu kemudian memicu perselisihan antara kelompok pelaku dan warga Matraman yang tinggal di belakang Jalan Tambak. Keributan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB tersebut selanjutnya berkembang menjadi aksi saling lempar batu.
Lihat video: Transaksi Sabu di Kampung Ambon, Dua Remaja Nekat Lompat saat Hendak Ditangkap
"Hal ini berawal adanya perusakan barang yaitu gerobak jualan UMKM-nya, serta adanya warga yang kena pukul juga kami lakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku yang patut diduga terlibat bahkan yang mengawali terjadinya perselisihan tersebut," ungkapnya.
Akibat bentrokan itu, dua orang berinisial K dan DS dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa K yang berusia 23 tahun meninggal dunia, sementara DS masih menjalani penanganan medis.
Selain mengusut kasus penganiayaan yang menewaskan korban, polisi juga mendalami dugaan perusakan gerobak milik pedagang UMKM serta penganiayaan terhadap warga yang terjadi sebelum bentrokan pecah.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pengaruh minuman keras terhadap pihak yang terlibat. "Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak RSCM di mana apakah memang ada kaitan dengan minuman keras sehingga berdampak si orang ini melakukan geber-geber motornya," jelasnya.
Hingga Minggu malam, aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Menteng, Polda Metro Jaya, Kodim 0501 Jakarta Pusat, dan Kodam Jaya masih melakukan pengamanan di kawasan Jalan Tambak guna menjaga situasi tetap kondusif.
Secara keseluruhan, sekitar 15 orang telah diamankan dan diperiksa. Namun polisi memisahkan pemeriksaan berdasarkan klaster peristiwa untuk menentukan posisi masing-masing sebagai korban, saksi, maupun pihak yang diduga sebagai pelaku.
(cip)
Lihat Juga :