Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:57 WIB
loading...
Pengelolaan Konflik...
Acara Evaluasi Pelaksanan Pengelolaan dan Penanganan Konflik Kepentingan lingkup Unit Pelaksana Teknis Kemenhut wilayah Sulawesi Selatan di Makassar pada 21-24 Juli 2026. Foto/Dok. SindoNews
A A A
MAKASSAR - Penindakan terhadap setiap pelanggaran hukum harus dilakukan secara tegas tanpa ada konflik kepentingan , dijalankan sesuai UU, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menginstruksikan, tata kelola kehutanan harus dijalankan secara bersih, transparan dan akuntabel.

Untuk itu telah ditetapkan berbagai instrumen untuk membangun tata kelola yang ideal tersebut, salah satunya Permenhut No 13/2025 tentang Pengelolaan dan Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kehutanan . Permenhut tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Instruksi Menteri Kehutanan No 2/2026 tentang Pelaksanan Pengelolaan dan Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kehutanan. Baca juga: Kemenhut: 107.465 Hektare Hutan dan Lahan Ludes Terbakar Sepanjang 2026

Kemenhut melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan berkomitmen mengawal optimalnya implementasi Peraturan dan Instruksi Menteri Kehutanan tersebut. Salah satunya melalui kegiatan Evaluasi Pelaksanan Pengelolaan dan Penanganan Konflik Kepentingan lingkup Unit Pelaksana Teknis Kemenhut wilayah Sulawesi Selatan di Makassar pada 21-24 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan salah satu bagian Rencana Aksi sebagai Tindak Lanjut Workshop Pencegahan Korupsi Tahun 2026 yang telah digelar pada 15 Juli 2026 dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hakikatnya, berada pada situasi konflik kepentingan tidak serta merta menjadikan Pejabat Pemerintahan telah melakukan pelanggaran. Tidak jarang, situasi tersebut tidak dapat dihindari.

Masalah akan muncul jika pejabat yang bersangkutan mengambil keputusan dan/atau tindakan berdasarkan kepentingan pribadinya. Hal ini disampaikan Inspektur Investigasi Kemenhut dalam arahan pada pembukaan kegiatan evaluasi tersebut.

Inspektur Investigasi, Mohamad Arief Priana menekankan, penting diatur adanya mekanisme pengelolaan konflik kepentingan. ”Pengelolaan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan serta memastikan adanya kepercayaan publik (public confidence) terhadap pejabat pemerintah dan instansi pemerintahan,” katanya.

Ke depan, Kemenhut akan terus memperkuat digitalisasi layanan publik, implementasi manajemen risiko, pengendalian gratifikasi, dan optimalisasi Whistleblowing System. Kemudian kepatuhan pelaporan LHKPN serta pembangunan Zona Integritas di seluruh unit kerja.

Selain itu, dengan terus memperkuat implementasi Permenhut No 13/2025 serta Instruksi Menteri Kehutanan No 2/2026 diharapkan makin memperkuat budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas. Kegiatan Evaluasi diselenggarakan secara tatap muka, diikuti para kepala unit kerja serta seluruh aparat sipil negara (ASN) UPT Kemenhut Sulawesi Selatan.

Usai pelaksanaan evaluasi, dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis Pengelolaan dan Penanganan Konflik Kepentingan. Fokus kegiatan, memandu seluruh ASN melakukan pencatatan seluruh potensi kepentingan pribadinya dalam pelaksanaan tugas pada Sistem Informasi Pengelolaan dan Penanganan Konfik Kepentingan secara Akuntabel dan Responsif (SINAR) Kemenhut.

Melalui kegiatan ini, diperoleh poin-poin penting di antaranya ASN menyadari bahwa berada dalam situasi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas tidak dapat dihindari. Oleh karena itu harus dikelola agar terhindar dari perilaku fraud/ tindak pidana korupsi. Baca juga: Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos

Pengelolaan konflik kepentingan dilaksanakan berdasarkan Permenhut No 13/2025 dan diperkuat oleh Instruksi Menhut No 2/2026. Selain itu, sebanyak 1.089 ASN telah melakukan pencatatan daftar kepentingan pribadi pada aplikasi SINAR Kemenhut. Selanjutnya, seluruh ASN berkomitmen akan mendeklarasikan konflik kepentingan aktual yang dialami saat menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Kemenhut: 107.465 Hektare...
Kemenhut: 107.465 Hektare Hutan dan Lahan Ludes Terbakar Sepanjang 2026
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
Rekomendasi
Mendagri Hadiri Pembukaan...
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
IHSG Senin Depan Diprediksi...
IHSG Senin Depan Diprediksi Lanjut Koreksi, Cermati Area 6.074-6.146
Wanita Keturunan China...
Wanita Keturunan China yang Magang di Markas Militer NATO Ditangkap atas Tuduhan Mata-mata
Berita Terkini
Kemarau Meluas, BNPB...
Kemarau Meluas, BNPB Catat Karhutla Melanda 4 Daerah di Jawa Timur
Kepala Posko PRR Aceh...
Kepala Posko PRR Aceh Apresiasi TNI Bangun Jembatan Gantung di Kampung Reje Payung
Pendiri BSB Temukan...
Pendiri BSB Temukan Inovasi Teknologi Pirolisis, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Video Viral di Lubuk...
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
DBH Dipotong Pemerintah...
DBH Dipotong Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta Hanya Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved