Seminggu Pengetatan PSBB, Sanksi Denda Capai Rp753 Juta

Selasa, 22 September 2020 - 21:45 WIB
loading...
Seminggu Pengetatan...
Petugas berikan sanksi kepada para pelanggar PSBB di Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah dinilai masih tinggi jumlah pelanggarannya. Hal demikian terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang belum disiplin terkait dengan protokol kesehatan Covid-19 .

"Masih banyak temuan masyarakat yang tidak menggunakan masker di sejumlah wilayah," ujar Wakapolri Komjend Eddy Gatot Pramono saat meninjau Pos Yustisi di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).

Selama seminggu pelaksanaan PSBB, Gatot mengatakan, petugas pengawas mengumpulkan ratusan juta rupiah dari para pelanggar. (Baca juga: Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Kumpulkan Denda Rp313 Juta Lebih )

"Kalau jumlah denda itu hampir Rp735 juta yang sudah kita lakukan kepada pelanggar. Kalau kita lihat masyarakat yang diteguran itu sudah mulai tertib menggunakan masker dibanding hari pertama yang banyak," katanya.

Gatot berharap, dengan adanya pelaksanaan operasi yustisi ini bisa mendisiplinkan masyarakat hingga vaksin Covid-19 siap edar. Karena, kata dia, vaksi itu baru akan diadakan pada awal tahun 2021.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan masif ini sampai nanti kita mendapatkan vaksin yang insya Allah nanti bulan Januari, ini bisa sebagai obat sementara menggunakan masker ini supaya tidak terpapar Covid-19, mata rantai ini harus kita putus tentunya," tuturnya. (Baca juga: Anies Tanggapi Santai Kritikan Soal Pengetatan PSBB Lagi )

Gatot menambahkan, pelaksanaan Yustisi ini untuk membuat masyarakat semakin disiplin. "Agar masyarakat disiplin. Kalau jumlahnya berkurang berarti operasi ini menunjukan tanda yang cukup baik. Ini akan kita lakukan secara terus menerus. Sampai menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan menjadi kebiasaan baru," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JICT Berhasil Tekan...
JICT Berhasil Tekan Angka Stunting di Jakarta Utara
BPBD Sebut 6 RT di Jakut...
BPBD Sebut 6 RT di Jakut Terendam Banjir Rob Akibat Fenomen Pasang Air Laut
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, JURK Milenial dan PT Pelindo Tebus Ratusan Ijazah Sekolah
Rekomendasi
Liburan Praktis ke Korea...
Liburan Praktis ke Korea untuk Menjelajahi Destinasi Populer dan Autentik
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved