Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditetapkan Tersangka

Selasa, 22 September 2020 - 18:19 WIB
loading...
Oknum Dokter Pelaku...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Polisi menetapkan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pemerasan terhadap seorang calon penumpang pesawat yang menjalani rapid test.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurico, kepada iNews.id melalui pesan singkat, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: Polisi Akan Periksa Korban Pelecehan Oknum Tenaga Medis di Bandara Soekarno-Hatta)

Oknum dokter tersebut diketahui berinisial EFY. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang penumpang berinisial LHI. Sementara dalam kasus pelecehan seksual, polisi masih mendalami. "Ya, (kasus pelecehan) pelan-pelan masih didalami," jelasnya.

Sementara Kabid Hums Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Pol Yusri Yunus menyebutkan, EFY memeras korban membayar sebesar Rp1,4 juta agar hasil rapid test korban bisa diubah. Hal ini diakui korban sambil menunjukkan bukti transfernya saat diperiksa polisi.

"Ini dugaannya penipuan. Oknum dokter menipu korban dari hasil reaktif menjadi non reaktif. Jadi dia (oknum dokter) yang mengubahnya dengan syarat membayar Rp1,4 juta. Korban pun menuruti, lalu mentransfer uang yang diminta melalui e-banking. Cerita si korban ya dia mengaku dengan memperlihatkan bukti-bukti," kata Yusri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
Rekomendasi
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved