Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB
loading...
Gelar Demo di Depan...
Sejumlah massa yang menamakan diri KEMAKI menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, Selasa (14/7/2026). Foto/Dok. SindoNews
A A A
SURABAYA - Sejumlah massa yang menamakan diri Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI) menggelar aksi demo di depan Kejati Jawa Timur , Surabaya, Selasa (14/7/2026). Demo ini sebagai bentuk pernyataan sikap atas keresahan mendalam di tengah masyarakat terkait penegakan hukum dan stabilitas pemerintahan.

Korlap aksi, Athoillah mengatakan aksi itu didasari adanya penggeledahan dan penyitaan sejumlah uang hingga emas batangan senilai ratusan miliar rupiah yang diduga milik eks Jampidsus Kejagung Febrie Ardiyansah . "KEMAKI menilai, situasi ini harus menjadi momentum evaluasi total agar aparat penegak hukum di daerah, khususnya Kejati Jatim untuk tidak melakukan tindakan arogansi kewenangan dan praktik kriminalisasi yang justru mencederai rasa keadilan masyarakat," katanya dalam siaran pers, Selasa (14/7/2026). Baca juga: Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang

Athoillah mengatakan berdasarkan pemantauan lapangan dan dinamika hukum yang berkembang, mereka menyoroti adanya kecenderungan pemaksaan perkara administratif dan perdata/bisnis untuk ditarik paksa menjadi perkara pidana korupsi. Dia menyebut taktik mencari-cari kesalahan ini dinilai sengaja dilakukan demi mengejar pencitraan palsu di depan publik, serta diduga kuat ditunggangi oleh kolaborasi dengan pihak-pihak tertentu demi tujuan pribadi atau kelompok.

"Dampak dari tindakan penegakan hukum yang membabi buta dan tidak mendasar ini sangat fatal bagi stabilitas daerah, seperti iklim investasi terganggu, keresahan aparatur dan pelaku usaha, hingga pengabaian aspek hukum lain," ujarnya.

Dalam aksi demo yang diwarnai pembakaran ban bekas itu, KEMAKI menyuarakan 10 tuntutan. Pertama, mendesak Kejati Jatim, Aspidsus, Kasi Pengendalian Operasi, Kasi Penyidikan, dan seluruh penyidik pidsus di lingkungan Kejati Jatim tanpa terkecuali wajib melakukan penyidikan secara profesional dan objektif. Stop kriminalisasi, menghentikan praktik mencari-cari kesalahan, dan menolak berkolaborasi dengan pihak tertentu demi kepentingan pribadi.

Kedua, menuntut Kejati Jatim wajib menjaga stabilitas politik, iklim usaha, investasi, serta laju pemerintahan dengan tidak melakukan kriminalisasi terhadap pelaku usaha dan pejabat pemerintahan atas dasar kesalahan/kekeliruan administratif atau tata kelola bisnis. Ketiga, KEMAKI mendukung penuh penegakan hukum yang benar, yaitu menyidik dan menuntut pihak yang terbukti memiliki niat jahat (mens rea), bukan menghukum seseorang dengan pidana korupsi akibat kekeliruan administratif atau tata kelola bisnis semata.

Keempat, KEMAKI menegaskan akan mendatangkan massa dalam jumlah yang jauh lebih besar serta mempublikasikan secara viral ke media jika praktik kriminalisasi dan arogansi kewenangan penegakan hukum masih terus terjadi di Kejati Jatim.

Kelima, mendesak penguatan peran Jaksa Intelijen serta Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dalam menyelesaikan masalah pelanggaran administratif maupun perdata/bisnis, bukan langsung menuntut pidana korupsi secara semena-mena. Keenam, menuntut Kejati Jatim untuk cermat melihat bahwa kerugian negara tidak selalu serta-merta merupakan perbuatan korupsi, karena masih banyak mekanisme penyelesaian lain yang dibenarkan oleh undang-undang. Baca juga: Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras

Ketujuh, mendesak Kejaksaan menghentikan tindakan yang membuat resah masyarakat, pelaku usaha, pejabat pemerintah, ASN, BUMN, dan BUMD melalui pemeriksaan korupsi yang tidak mendasar. Kedelapan, Melarang keras Kejati Jatim memaksakan perkara perdata atau administrasi menjadi perkara korupsi demi mengejar pencitraan palsu di depan masyarakat.

Kesembilan, menuntut penyidik Kejaksaan wajib mendudukkan setiap perkara secara proporsional, objektif, penuh rasa keadilan, serta menghindari diri dari menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. Kesepuluh, mengingatkan dan mendesak seluruh aparat penegak hukum di lingkungan Kejati Jatim untuk wajib mengintrospeksi diri atas semua hasil kinerjanya, sesuai dengan arahan tegas Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada 10 Juli 2026.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Rekomendasi
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
Berita Terkini
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved