Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
Senin, 13 Juli 2026 - 08:29 WIB
loading...
Sejumlah ruas arteri di ibu kota terpantau macet pada hari pertama masuk sekolah atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk para siswa baru 2026, Senin (13/7/2026). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah ruas arteri di ibu kota terpantau macet pada hari pertama masuk sekolah atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk para siswa baru 2026. Salah satunya di ruas arteri Letjen MT Haryono, Jakarta Selatan dan Simpang Cawang, Jakarta Timur.
Dari pantauan SindoNews di lapangan, kepadatan arus lalu lintas mulai dirasakan para pengendara di Simpang Cawang. Mayoritas kendaraan yang mengarah ke arah Gatot Subroto terpantau stuck.
Baca juga: Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Meski begitu, seejumlah petugas kepolisian lalu lintas terlihat mengatur arus lalu lintas agar kemacetan bisa terurai.
Selain itu, kepadatan arus lalu lintas terlihat di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Selatan. Terlihat, kendaraan tak bisa memacu kecepatan maksimal. Nampak, kendaraan dari arah Cawang ke Gatot Subroto berjalan merayap.
Kepadatan juga terlihat di ruas tol dalam kota. Terlihat, kendaraan roda empat atau lebih tak bisa melaju dengan maksimal. Sementara arah Gatot Subroto ke Cawang, arus lalu lintas terlihat lengang.
Sekedar informasi, hari pertama sekolah dan madrasah untuk tahun ajaran baru 2026/2027 di seluruh Indonesia resmi dimulai secara serentak pada Senin, 13 Juli 2026.
Baca juga: Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Kegiatan di hari-hari pertama ini biasanya diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk para siswa baru. Sejumlah pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat, juga mengimbau para orang tua untuk turut mengantar anak mereka di hari pertama masuk sekolah.
Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, mengimbau instansi pemerintah memberi fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak di hari pertama sekolah.
Imbauan ini tertuang dalam surat Menteri PANRB nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (10/7/2026). Dalam surat itu, PPK di instansi pemerintah diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Imbauan ini juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN No. 17/2026,
"Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak," kata Rini dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (12/7/2026).
Namun, Rini mengingatkan agar fleksibilitas kerja ini tak kurangi kualitas pelayanan publik.
"Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Rini.
Dari pantauan SindoNews di lapangan, kepadatan arus lalu lintas mulai dirasakan para pengendara di Simpang Cawang. Mayoritas kendaraan yang mengarah ke arah Gatot Subroto terpantau stuck.
Baca juga: Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Meski begitu, seejumlah petugas kepolisian lalu lintas terlihat mengatur arus lalu lintas agar kemacetan bisa terurai.
Selain itu, kepadatan arus lalu lintas terlihat di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Selatan. Terlihat, kendaraan tak bisa memacu kecepatan maksimal. Nampak, kendaraan dari arah Cawang ke Gatot Subroto berjalan merayap.
Kepadatan juga terlihat di ruas tol dalam kota. Terlihat, kendaraan roda empat atau lebih tak bisa melaju dengan maksimal. Sementara arah Gatot Subroto ke Cawang, arus lalu lintas terlihat lengang.
Sekedar informasi, hari pertama sekolah dan madrasah untuk tahun ajaran baru 2026/2027 di seluruh Indonesia resmi dimulai secara serentak pada Senin, 13 Juli 2026.
Baca juga: Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Kegiatan di hari-hari pertama ini biasanya diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk para siswa baru. Sejumlah pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat, juga mengimbau para orang tua untuk turut mengantar anak mereka di hari pertama masuk sekolah.
Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, mengimbau instansi pemerintah memberi fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak di hari pertama sekolah.
Imbauan ini tertuang dalam surat Menteri PANRB nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (10/7/2026). Dalam surat itu, PPK di instansi pemerintah diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Imbauan ini juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN No. 17/2026,
"Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak," kata Rini dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (12/7/2026).
Namun, Rini mengingatkan agar fleksibilitas kerja ini tak kurangi kualitas pelayanan publik.
"Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Rini.
(shf)
Lihat Juga :