Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri

Jum'at, 10 Juli 2026 - 11:29 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya memperketat pengamanan usai menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), suap kasus batu bara, hingga Asabri. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperketat pengamanan usai menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), suap kasus batu bara, hingga Asabri .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah itu untuk menjaga barang bukti yang telah diamankan dari serangkaian penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi yang tengah diusut.

Baca juga: Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri

“Pasti (pengamanan) dilakukan, karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan saksi,” ujar Budi, Jumat (10/7/2026).

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh baik dari dalam maupun luar. Tujuannya memastikan seluruh barang bukti tersebut aman.

“Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama. Tidak boleh hilang, tidak boleh rusak,” katanya.

Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi TPPU, kasus suap batu bara, hingga Asabri. Total 13 lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian.

Terbaru, pihak kepolisian menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Sebelumnya, polisi menggeledah 12 lokasi mulai dari PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses); PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses); Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses); Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai).

Kemudian, Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai); Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses); Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses); PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses); Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses); Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses); serta Rumah di Sentul Kab Bogor (proses).

Polisi juga menyita uang dalam pecahan mata uang asing dan 74 kg batang emas di salah satu rumah kawasan Bogor yang diperkirakan mencapai ratusan miliar.

Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, handphone, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp60 miliar.

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang ikut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Rekomendasi
Suporter Maroko Mengamuk...
Suporter Maroko Mengamuk di London usai Timnya Dikalahkan Prancis 2-0
Mojtaba Akan Pimpin...
Mojtaba Akan Pimpin Doa untuk Ayatollah Ali Khamenei, Bakal Muncul untuk Pertama Kalinya?
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Berita Terkini
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Infografis
Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin...
Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Segera Dibuka Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved