Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Kamis, 09 Juli 2026 - 17:05 WIB
loading...
Pakar komunikasi Dr Emrus Sihombing menilai evaluasi dan refocusing yang dilakukan pemerintah terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah yang perlu diapresiasi. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Evaluasi dan refocusing yang dilakukan pemerintah terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai merupakan langkah yang perlu diapresiasi. Perbaikan implementasi program harus diarahkan pada ketepatan sasaran, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan standar keamanan pangan agar manfaat MBG benar-benar dirasakan kelompok yang paling membutuhkan.
Hal itu disampaikan oleh pakar komunikasi Dr Emrus Sihombing. Dia mengatakan sejak awal mengkritisi pola penyaluran MBG yang diberikan secara merata kepada seluruh peserta didik tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga. Menurutnya, intervensi gizi negara semestinya diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin, anak telantar, masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok 3B yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Baca juga: Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
"Kalau anak-anak yang kebutuhan gizinya sudah tercukupi tetap menerima MBG, manfaat program menjadi kurang optimal. Negara harus memprioritaskan mereka yang benar-benar membutuhkan dukungan gizi," ujarnya Emrus, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai banyaknya makanan MBG yang tidak dikonsumsi penerima manfaat pada pelaksanaan sebelumnya menjadi indikator bahwa penentuan sasaran belum sepenuhnya tepat. Kondisi tersebut, menurut Emrus, bukan hanya menyebabkan pemborosan anggaran, tetapi juga mengurangi efektivitas program.
Karena itu, ia mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang mulai mengarahkan penerima manfaat kepada kelompok yang lebih membutuhkan. Namun, perubahan tersebut harus didukung dengan proses verifikasi data yang ketat.
Baca juga: Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
"Penentuan penerima tidak boleh hanya berdasarkan sekolah. Harus ada screening yang jelas, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, status gizi, hingga kebutuhan masing-masing anak. Setelah itu baru ditetapkan siapa yang memang berhak menerima," katanya.
Menurut Emrus, masa libur sekolah saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan pemutakhiran data penerima manfaat secara nasional sehingga pelaksanaan MBG pada tahun ajaran baru dapat berjalan lebih tepat sasaran.
“Harus dibuat semacam pilot project dulu, tidak langsung digelar secara sporadis,” lanjutnya.
Selain menyampaikan evaluasi terhadap penerima manfaat, Emrus juga menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengingatkan bahwa banyak dapur MBG merupakan unit baru yang belum memiliki pengalaman memproduksi makanan dalam jumlah besar. Sehingga aspek keamanan pangan perlu menjadi perhatian serius.
"Saya mendukung apabila peran penyedia makanan diperluas kepada kantin sekolah atau pelaku usaha kuliner yang sudah berpengalaman. Mereka selama ini terbukti terbiasa mengelola makanan setiap hari dengan standar yang lebih teruji," ujarnya.
Menurut Emrus, apabila kapasitas kantin sekolah belum mencukupi, pemerintah dapat menggandeng kelompok PKK, komunitas ibu-ibu, koperasi sekolah, hingga warung makan dan UMKM setempat. Skema tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Emrus juga menilai aspek transparansi perlu menjadi bagian penting dalam pengelolaan MBG. Ia mengusulkan agar dapur penyedia makanan dirancang lebih terbuka sehingga proses produksi dapat diawasi oleh masyarakat.
"Pengawasan publik sangat penting. Dapur sebaiknya dibuat lebih transparan sehingga masyarakat dapat melihat langsung proses pengolahan makanan. Dengan begitu, peluang terjadinya penyimpangan maupun kelalaian dapat diminimalkan," katanya.
Di sisi lain, ia mendorong pemerintah tidak menerapkan pola pelaksanaan yang seragam di seluruh Indonesia. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga implementasi MBG sebaiknya diawali melalui proyek percontohan (pilot project) berdasarkan kondisi wilayah. DI antaranya seperti kawasan perkotaan, daerah pegunungan, wilayah pesisir, maupun kantong-kantong kemiskinan.
Hasil dari setiap proyek percontohan tersebut, lanjut Emrus, dapat menjadi dasar penyempurnaan model pelaksanaan sebelum diterapkan secara lebih luas.
Pada akhirnya, Emrus menegaskan bahwa ukuran keberhasilan MBG tidak cukup hanya dilihat dari besarnya cakupan penerima manfaat. Aspek keselamatan penerima juga harus menjadi prioritas utama.
"Dalam program yang menyangkut keselamatan manusia, tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian. Satu kasus keracunan saja harus menjadi bahan evaluasi serius agar tidak kembali terulang. Tujuan utama MBG adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, dan itu harus dicapai melalui tata kelola yang akuntabel, aman, serta tepat sasaran," tandasnya.
Hal itu disampaikan oleh pakar komunikasi Dr Emrus Sihombing. Dia mengatakan sejak awal mengkritisi pola penyaluran MBG yang diberikan secara merata kepada seluruh peserta didik tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga. Menurutnya, intervensi gizi negara semestinya diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin, anak telantar, masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok 3B yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Baca juga: Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
"Kalau anak-anak yang kebutuhan gizinya sudah tercukupi tetap menerima MBG, manfaat program menjadi kurang optimal. Negara harus memprioritaskan mereka yang benar-benar membutuhkan dukungan gizi," ujarnya Emrus, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai banyaknya makanan MBG yang tidak dikonsumsi penerima manfaat pada pelaksanaan sebelumnya menjadi indikator bahwa penentuan sasaran belum sepenuhnya tepat. Kondisi tersebut, menurut Emrus, bukan hanya menyebabkan pemborosan anggaran, tetapi juga mengurangi efektivitas program.
Karena itu, ia mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang mulai mengarahkan penerima manfaat kepada kelompok yang lebih membutuhkan. Namun, perubahan tersebut harus didukung dengan proses verifikasi data yang ketat.
Baca juga: Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
"Penentuan penerima tidak boleh hanya berdasarkan sekolah. Harus ada screening yang jelas, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, status gizi, hingga kebutuhan masing-masing anak. Setelah itu baru ditetapkan siapa yang memang berhak menerima," katanya.
Menurut Emrus, masa libur sekolah saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan pemutakhiran data penerima manfaat secara nasional sehingga pelaksanaan MBG pada tahun ajaran baru dapat berjalan lebih tepat sasaran.
“Harus dibuat semacam pilot project dulu, tidak langsung digelar secara sporadis,” lanjutnya.
Selain menyampaikan evaluasi terhadap penerima manfaat, Emrus juga menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengingatkan bahwa banyak dapur MBG merupakan unit baru yang belum memiliki pengalaman memproduksi makanan dalam jumlah besar. Sehingga aspek keamanan pangan perlu menjadi perhatian serius.
"Saya mendukung apabila peran penyedia makanan diperluas kepada kantin sekolah atau pelaku usaha kuliner yang sudah berpengalaman. Mereka selama ini terbukti terbiasa mengelola makanan setiap hari dengan standar yang lebih teruji," ujarnya.
Menurut Emrus, apabila kapasitas kantin sekolah belum mencukupi, pemerintah dapat menggandeng kelompok PKK, komunitas ibu-ibu, koperasi sekolah, hingga warung makan dan UMKM setempat. Skema tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Emrus juga menilai aspek transparansi perlu menjadi bagian penting dalam pengelolaan MBG. Ia mengusulkan agar dapur penyedia makanan dirancang lebih terbuka sehingga proses produksi dapat diawasi oleh masyarakat.
"Pengawasan publik sangat penting. Dapur sebaiknya dibuat lebih transparan sehingga masyarakat dapat melihat langsung proses pengolahan makanan. Dengan begitu, peluang terjadinya penyimpangan maupun kelalaian dapat diminimalkan," katanya.
Di sisi lain, ia mendorong pemerintah tidak menerapkan pola pelaksanaan yang seragam di seluruh Indonesia. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga implementasi MBG sebaiknya diawali melalui proyek percontohan (pilot project) berdasarkan kondisi wilayah. DI antaranya seperti kawasan perkotaan, daerah pegunungan, wilayah pesisir, maupun kantong-kantong kemiskinan.
Hasil dari setiap proyek percontohan tersebut, lanjut Emrus, dapat menjadi dasar penyempurnaan model pelaksanaan sebelum diterapkan secara lebih luas.
Pada akhirnya, Emrus menegaskan bahwa ukuran keberhasilan MBG tidak cukup hanya dilihat dari besarnya cakupan penerima manfaat. Aspek keselamatan penerima juga harus menjadi prioritas utama.
"Dalam program yang menyangkut keselamatan manusia, tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian. Satu kasus keracunan saja harus menjadi bahan evaluasi serius agar tidak kembali terulang. Tujuan utama MBG adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, dan itu harus dicapai melalui tata kelola yang akuntabel, aman, serta tepat sasaran," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :