Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kamis, 09 Juli 2026 - 11:32 WIB
loading...
Polda Metro Jaya memperketat pengamanan usai melakukan penggeledahan tiga kasus korupsi. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperketat pengamanan usai melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.
Berdasarkan pantauan Kamis, pengetatan pengamanan itu sudah terjadi pada saat pintu masuk pejalan kaki. Terlihat pihak kepolisian menanyakan keperluan pihak yang ingin memasuki Polda Metro Jaya.
Selain itu, penjagaan ketat juga terjadi di area Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Terlihat sejumlah anggota Brimob yang dilengkapi senjata laras panjang berjaga di area tersebut. Kemudian, di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga terlihat sejumlah kendaraan taktis (Rantis) disiagakan.
Baca juga: Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
Sebagai informasi, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada 12 lokasi menjadi titik penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan. “Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi Hermanto, Rabu (8/7/2026).
Lihat video: RUMAH JAMPIDSUS DIJAGA KETAT TNI: Pasca Penggeledahan Kafe di Cipete
Mulai dari, PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses), PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses), Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses), Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai).
Kemudian, Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai), Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses), PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses), Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses) dan Rumah di Sentul kab Bogor (proses).
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.
"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.
Ia menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp 60 miliar. "Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.
Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang tueut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar. "Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.
Berdasarkan pantauan Kamis, pengetatan pengamanan itu sudah terjadi pada saat pintu masuk pejalan kaki. Terlihat pihak kepolisian menanyakan keperluan pihak yang ingin memasuki Polda Metro Jaya.
Selain itu, penjagaan ketat juga terjadi di area Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Terlihat sejumlah anggota Brimob yang dilengkapi senjata laras panjang berjaga di area tersebut. Kemudian, di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga terlihat sejumlah kendaraan taktis (Rantis) disiagakan.
Baca juga: Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
Sebagai informasi, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada 12 lokasi menjadi titik penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan. “Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi Hermanto, Rabu (8/7/2026).
Lihat video: RUMAH JAMPIDSUS DIJAGA KETAT TNI: Pasca Penggeledahan Kafe di Cipete
Mulai dari, PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses), PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses), Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses), Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai).
Kemudian, Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai), Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses), PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses), Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses) dan Rumah di Sentul kab Bogor (proses).
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.
"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.
Ia menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp 60 miliar. "Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.
Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang tueut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar. "Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.
(cip)
Lihat Juga :