Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga

Kamis, 09 Juli 2026 - 11:32 WIB
loading...
Pengamanan di Polda...
Polda Metro Jaya memperketat pengamanan usai melakukan penggeledahan tiga kasus korupsi. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperketat pengamanan usai melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.

Berdasarkan pantauan Kamis, pengetatan pengamanan itu sudah terjadi pada saat pintu masuk pejalan kaki. Terlihat pihak kepolisian menanyakan keperluan pihak yang ingin memasuki Polda Metro Jaya.

Selain itu, penjagaan ketat juga terjadi di area Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Terlihat sejumlah anggota Brimob yang dilengkapi senjata laras panjang berjaga di area tersebut. Kemudian, di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga terlihat sejumlah kendaraan taktis (Rantis) disiagakan.

Baca juga: Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun

Sebagai informasi, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada 12 lokasi menjadi titik penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan. “Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi Hermanto, Rabu (8/7/2026).

Lihat video: RUMAH JAMPIDSUS DIJAGA KETAT TNI: Pasca Penggeledahan Kafe di Cipete


Mulai dari, PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses), PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses), Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses), Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai).

Kemudian, Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai), Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses), PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses), Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses) dan Rumah di Sentul kab Bogor (proses).

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Ia menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp 60 miliar. "Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang tueut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar. "Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Rekomendasi
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Final Piala Dunia 2026...
Final Piala Dunia 2026 Hadirkan Konser Impian: Justin Bieber, BTS, dan Madonna Satu Panggung
Trump Keliru Sebut Iran...
Trump Keliru Sebut Iran 'Republik Islam Jepang': 111 Rudalnya Serang Kapal Induk AS
Berita Terkini
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved