Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Senin, 06 Juli 2026 - 18:21 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, aksi penganiayaan itu berawal saat korban menegur pelaku berinisial FRS (37). Saat itu, korban merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh pelaku.
“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakangnya terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, sehingga korban menegur pelaku,” ungkapnya.
Lihat video: Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pada "Caddy Golf
Pelaku yang merasa tidak terima akibat ditegur langsung memukul korban berkali-kali di bagian wajah menggunakan tangan kosong. “Pelaku bukannya meminta maaf malah melakukan pemukulan terhadap korban,” imbuhnya.
Akibat dari pemukulan tersebut, lanjut Nurma, korban mengalami luka memar di bagian rahang kirinya. “Mengakibatkan korban mengalami memar (bengkak) dan terasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri,” jelas dia.
Pelaku FRS telah diamankan pada Minggu, 5 Juli 2026 malam di rumahnya di wilayah Cipedak, Jakarta Selatan. Aksi pemukulan itu viral di media sosial.
“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakangnya terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, sehingga korban menegur pelaku,” ungkapnya.
Lihat video: Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pada "Caddy Golf
Pelaku yang merasa tidak terima akibat ditegur langsung memukul korban berkali-kali di bagian wajah menggunakan tangan kosong. “Pelaku bukannya meminta maaf malah melakukan pemukulan terhadap korban,” imbuhnya.
Akibat dari pemukulan tersebut, lanjut Nurma, korban mengalami luka memar di bagian rahang kirinya. “Mengakibatkan korban mengalami memar (bengkak) dan terasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri,” jelas dia.
Pelaku FRS telah diamankan pada Minggu, 5 Juli 2026 malam di rumahnya di wilayah Cipedak, Jakarta Selatan. Aksi pemukulan itu viral di media sosial.
Lihat Juga :