BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Sabtu, 04 Juli 2026 - 17:18 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengkritik konten BEM Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang menyebut homoseksual (LGBT) bukan sebagai penyimpangan. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, mengkritik konten Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang menyebut homoseksual (LGBT) bukan sebagai penyimpangan. Ia mengingatkan bahwa status UI sebagai salah satu kampus terbaik di Indonesia membawa konsekuensi besar.
Kiai Cholil, sapaan akrabnya menegaskan, predikat kampus terbaik tidak sekadar berfokus pada capaian akademik. Melainkan harus memastikan pembentukan mental dan spiritual mahasiswanya berjalan dengan baik.
Baca juga: UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Menurutnya, tugas utama sebuah universitas tidak boleh berhenti pada menara gading akademis, melainkan wajib mendidik karakter mahasiswanya secara utuh.
"UI sebagai kampus terbaik di Indonesia harus memastikan mahasiswa ada pada mental dan karakter yang baik. Tidak cukup hanya mengasah intelektualitasnya saja, tapi juga harus mengajarkan mental spiritual," kata Cholil, Sabtu (4/7/2026).
Lebih lanjut, Cholil menekankan bahwa institusi pendidikan tinggi sekelas UI memikul tanggung jawab besar yang melampaui ruang kelas. Kampus diingatkan memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa ilmu pengetahuan yang diajarkan berjalan selaras dengan pembentukan kepribadian yang luhur.
Baca juga: 37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Cholil menilai, narasi yang dibangun oleh kelompok mahasiswa terkait isu sensitif seperti homoseksual menunjukkan adanya celah dalam pemenuhan fungsi pendidikan karakter tersebut.
Sebagai salah satu universitas paling berpengaruh di Indonesia, UI seharusnya menjadi pelopor dalam mencetak generasi yang matang secara intelektual sekaligus kokoh secara moral.
Rais Syuriah PBNU ini berkata, kecerdasan otak tidak akan cukup untuk membawa dampak positif bagi bangsa jika tidak dibarengi dengan kematangan mental-spiritual.
Ia mengingatkan, pendidikan yang mengabaikan aspek pembentukan karakter dan spiritualitas dikhawatirkan akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik, namun asing dari nilai-nilai agama dan norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia.
"UI berkewajiban selain mengajarkan ilmu juga mendidik karakter mahasiswa agar tidak menjadi masalah di masa depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa materi kajian yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi bukan merupakan pernyataan ataupun posisi resmi institusi.
Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul adanya perhatian publik terhadap konten kajian bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan" yang diunggah oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Dr Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa materi yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan berada di luar sikap resmi universitas.
"Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia," ujar Erwin dalam keterangan tertulis resmi nomor PENG-308/UN2.HIP/HMI.03/2026 yang dirilis di Depok, Jumat (3/7/2026).
Kiai Cholil, sapaan akrabnya menegaskan, predikat kampus terbaik tidak sekadar berfokus pada capaian akademik. Melainkan harus memastikan pembentukan mental dan spiritual mahasiswanya berjalan dengan baik.
Baca juga: UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Menurutnya, tugas utama sebuah universitas tidak boleh berhenti pada menara gading akademis, melainkan wajib mendidik karakter mahasiswanya secara utuh.
"UI sebagai kampus terbaik di Indonesia harus memastikan mahasiswa ada pada mental dan karakter yang baik. Tidak cukup hanya mengasah intelektualitasnya saja, tapi juga harus mengajarkan mental spiritual," kata Cholil, Sabtu (4/7/2026).
Lebih lanjut, Cholil menekankan bahwa institusi pendidikan tinggi sekelas UI memikul tanggung jawab besar yang melampaui ruang kelas. Kampus diingatkan memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa ilmu pengetahuan yang diajarkan berjalan selaras dengan pembentukan kepribadian yang luhur.
Baca juga: 37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Cholil menilai, narasi yang dibangun oleh kelompok mahasiswa terkait isu sensitif seperti homoseksual menunjukkan adanya celah dalam pemenuhan fungsi pendidikan karakter tersebut.
Sebagai salah satu universitas paling berpengaruh di Indonesia, UI seharusnya menjadi pelopor dalam mencetak generasi yang matang secara intelektual sekaligus kokoh secara moral.
Rais Syuriah PBNU ini berkata, kecerdasan otak tidak akan cukup untuk membawa dampak positif bagi bangsa jika tidak dibarengi dengan kematangan mental-spiritual.
Ia mengingatkan, pendidikan yang mengabaikan aspek pembentukan karakter dan spiritualitas dikhawatirkan akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik, namun asing dari nilai-nilai agama dan norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia.
"UI berkewajiban selain mengajarkan ilmu juga mendidik karakter mahasiswa agar tidak menjadi masalah di masa depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa materi kajian yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi bukan merupakan pernyataan ataupun posisi resmi institusi.
Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul adanya perhatian publik terhadap konten kajian bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan" yang diunggah oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Dr Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa materi yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan berada di luar sikap resmi universitas.
"Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia," ujar Erwin dalam keterangan tertulis resmi nomor PENG-308/UN2.HIP/HMI.03/2026 yang dirilis di Depok, Jumat (3/7/2026).
(shf)
Lihat Juga :