BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Jum'at, 03 Juli 2026 - 22:47 WIB
loading...
BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga kanabis asal Thailand. Barang tersebut disimpan di Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Foto: Ist
A
A
A
GRESIK - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga kanabis asal Thailand. Barang tersebut disimpan di kawasan pergudangan Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).
Dalam operasi gabungan itu, petugas juga menangkap 12 orang, termasuk seorang Warga Negara Asing (WNA). Barang bukti berupa kuncup bunga kanabis dikemas dalam kantong plastik, kemudian dimasukkan ke dalam koper agar menyerupai barang impor dengan dokumen kepabeanan yang sah.
Narkoba tersebut disembunyikan di dalam empat kontainer dan disamarkan di balik tumpukan koper serta produk lateks.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang mengungkap penyelundupan kuncup bunga kanabis melalui jalur impor resmi dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah.
Menurut dia, modus tersebut menunjukkan upaya sindikat narkotika internasional memanfaatkan administrasi impor untuk mengelabui petugas. Namun, aparat tetap mampu mendeteksi dan menggagalkan penyelundupan tersebut.
"Modus ini seolah ingin memperlihatkan negara dapat dikelabui melalui administrasi yang rapi. Namun hari ini kami membuktikan negara tidak tidur, aparat tidak lengah, dan hukum tidak dapat dipermainkan," ujar Suyudi.
Berdasarkan hasil analisis intelijen, kuncup bunga kanabis itu diduga akan diolah menjadi ekstrak Phenethylhydroxycannabinol (PHC) yang selanjutnya digunakan sebagai bahan baku cairan rokok elektronik atau vape. BNN menilai modus tersebut menjadi ancaman baru karena menyasar gaya hidup generasi muda.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menuturkan pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan petugas terhadap komoditas yang masuk melalui jalur impor. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika yang disamarkan di dalam empat kontainer, kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke Gresik, Jawa Timur, dan Purwakarta, Jawa Barat.
"Setelah terdeteksi barang yang dikemas dalam empat kontainer dan disamarkan di balik tumpukan koper serta produk Lateks, Ternyata narkotika, langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap di Gresik, Jatim dan Purwakarta Jabar," katanya.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Aswin Sipayung menambahkan seluruh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat.
Keberhasilan tersebut tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga diperkirakan menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai lebih dari Rp4,5 triliun.
"Jika diuangkan, potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp4,5 triliun lebih," katanya.
Dalam operasi gabungan itu, petugas juga menangkap 12 orang, termasuk seorang Warga Negara Asing (WNA). Barang bukti berupa kuncup bunga kanabis dikemas dalam kantong plastik, kemudian dimasukkan ke dalam koper agar menyerupai barang impor dengan dokumen kepabeanan yang sah.
Narkoba tersebut disembunyikan di dalam empat kontainer dan disamarkan di balik tumpukan koper serta produk lateks.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang mengungkap penyelundupan kuncup bunga kanabis melalui jalur impor resmi dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah.
Menurut dia, modus tersebut menunjukkan upaya sindikat narkotika internasional memanfaatkan administrasi impor untuk mengelabui petugas. Namun, aparat tetap mampu mendeteksi dan menggagalkan penyelundupan tersebut.
"Modus ini seolah ingin memperlihatkan negara dapat dikelabui melalui administrasi yang rapi. Namun hari ini kami membuktikan negara tidak tidur, aparat tidak lengah, dan hukum tidak dapat dipermainkan," ujar Suyudi.
Berdasarkan hasil analisis intelijen, kuncup bunga kanabis itu diduga akan diolah menjadi ekstrak Phenethylhydroxycannabinol (PHC) yang selanjutnya digunakan sebagai bahan baku cairan rokok elektronik atau vape. BNN menilai modus tersebut menjadi ancaman baru karena menyasar gaya hidup generasi muda.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menuturkan pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan petugas terhadap komoditas yang masuk melalui jalur impor. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika yang disamarkan di dalam empat kontainer, kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke Gresik, Jawa Timur, dan Purwakarta, Jawa Barat.
"Setelah terdeteksi barang yang dikemas dalam empat kontainer dan disamarkan di balik tumpukan koper serta produk Lateks, Ternyata narkotika, langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap di Gresik, Jatim dan Purwakarta Jabar," katanya.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Aswin Sipayung menambahkan seluruh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat.
Keberhasilan tersebut tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga diperkirakan menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai lebih dari Rp4,5 triliun.
"Jika diuangkan, potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp4,5 triliun lebih," katanya.
(jon)
Lihat Juga :