BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand

Jum'at, 03 Juli 2026 - 22:47 WIB
loading...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga kanabis asal Thailand. Barang tersebut disimpan di Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Foto: Ist
A A A
GRESIK - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga kanabis asal Thailand. Barang tersebut disimpan di kawasan pergudangan Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).

Dalam operasi gabungan itu, petugas juga menangkap 12 orang, termasuk seorang Warga Negara Asing (WNA). Barang bukti berupa kuncup bunga kanabis dikemas dalam kantong plastik, kemudian dimasukkan ke dalam koper agar menyerupai barang impor dengan dokumen kepabeanan yang sah.

Narkoba tersebut disembunyikan di dalam empat kontainer dan disamarkan di balik tumpukan koper serta produk lateks.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang mengungkap penyelundupan kuncup bunga kanabis melalui jalur impor resmi dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah.

Menurut dia, modus tersebut menunjukkan upaya sindikat narkotika internasional memanfaatkan administrasi impor untuk mengelabui petugas. Namun, aparat tetap mampu mendeteksi dan menggagalkan penyelundupan tersebut.

"Modus ini seolah ingin memperlihatkan negara dapat dikelabui melalui administrasi yang rapi. Namun hari ini kami membuktikan negara tidak tidur, aparat tidak lengah, dan hukum tidak dapat dipermainkan," ujar Suyudi.

Berdasarkan hasil analisis intelijen, kuncup bunga kanabis itu diduga akan diolah menjadi ekstrak Phenethylhydroxycannabinol (PHC) yang selanjutnya digunakan sebagai bahan baku cairan rokok elektronik atau vape. BNN menilai modus tersebut menjadi ancaman baru karena menyasar gaya hidup generasi muda.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menuturkan pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan petugas terhadap komoditas yang masuk melalui jalur impor. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika yang disamarkan di dalam empat kontainer, kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke Gresik, Jawa Timur, dan Purwakarta, Jawa Barat.

"Setelah terdeteksi barang yang dikemas dalam empat kontainer dan disamarkan di balik tumpukan koper serta produk Lateks, Ternyata narkotika, langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap di Gresik, Jatim dan Purwakarta Jabar," katanya.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Aswin Sipayung menambahkan seluruh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat.

Keberhasilan tersebut tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga diperkirakan menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai lebih dari Rp4,5 triliun.

"Jika diuangkan, potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp4,5 triliun lebih," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Rekomendasi
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved