Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung

Jum'at, 03 Juli 2026 - 21:21 WIB
loading...
Penampakan Lamborghini...
Penyidik Kejagung menggeledah dan menyita aset tersangka SDT alias Aseng yang berada di wilayah hukum Kalimantan Barat dan Jakarta selama 6 hari sejak 11-16 Juni 2026. Salah satunya Lamborghini Huracan. Foto: Puteranegara
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dan menyita aset tersangka SDT alias Aseng yang berada di wilayah hukum Kalimantan Barat dan Jakarta selama 6 hari sejak 11-16 Juni 2026. Operasi itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau IUP-OP PT QSS di Kalimantan Barat tahun 2017-2025.

"Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan aset-aset yang diduga hasil tindak pidana yang dilakukan tersangka SDT alias Aseng maupun afiliasinya," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: Aseng Makin Baper! Cinta Tak Sampai Bikin Galau di Episode 7 Arab Maklum Season 3: Girl From Dubai

Saat dilakukan penggeledahan di wilayah hukum Kalimantan Barat, penyidik menemukan aset milik Aseng yakni beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan Tahun 2022. Kendaraan itu disembunyikan di sebuah gang dan kunci mobilnya dibuang ke parit.

Penyidik juga menyita satu mobil Fortuner Vrz, satu mobil Toyota Camry, 46 Dump Truck, 10 unit sebanyak Eskavator, serta 2 buldozer.

Kemudian, tiga kendaraan operasional tambang merk Triton, empat kaveling tanah dan terdapat bangunan di atasnya yang belokasi di Pontianak, dua kaveling tanah kosong yang berlokasi di Pontianak.

Tak hanya itu, penyidik menggeledah beberapa lokasi terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan Aseng yang berada di wilayah hukum Kalimantan Barat dan Jakarta.

"Salah satu lokasi yakni di rumah tersangka AP selaku Direktur PT QSS, penyidik pun menyita Logam Mulia Emas 8 batang dengan berat total 8 Kg," kata Anang.

Diketahui, tersangka Aseng sejak tahun 2017 tanpa didahului due diligence yang sah dengan menggunakan data-data yang tidak sebenarnya dan tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah IUP, namun tetap menjual bauksit yang berasal dari luar wilayah IUP dan secara melawan hukum menggunakan dokumen PT QSS.

Kemudian, hasil produksi bauksit telah dijual sejak tahun 2020 hingga 2024 dengan dokumen persetujuan ekspor yang diterbitkan tanpa melalui proses verifikasi yang benar yakni bekerja sama dengan penyelenggara Negara. PT QSS juga tidak memiliki smelter yang merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan perizinan ekspor.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
PAD Maluku Menurun,...
PAD Maluku Menurun, Legislator Perindo Welhelm Kurnala Dorong Inovasi dan Optimalisasi Aset Daerah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Rekomendasi
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved