BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Jum'at, 03 Juli 2026 - 12:49 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang membongkar modus penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid asal Thailand yang diamankan di sebuah gudang kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Politikus NasDem itu menilai kerja sama BNN dan Bea Cukai merupakan kunci pemberantasan narkoba di dalam negeri.
“Apresiasi buat BNN dan Bea Cukai, teruskan kerja baik ini dan jangan sampai lengah. Semakin kuat kerja sama antar penegak hukum, semakin besar pula peluang kita menggagalkan penyelundupan narkotika dalam bentuk apa pun," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Sahroni menambahkan, yang terpenting adalah seluruh pihak tetap solid dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. "Karena jaringan ini terus mencari cara-cara yang semakin canggih untuk memasukkan barang haram ke negara kita,” katanya.
Baca juga: Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Meski demikian, Sahroni meminta BNN untuk tetap fokus memberantas bandar dan pengedar narkoba ini. Ia ingin, mata rantai peredaran narkoba ini benar-benar diputus tuntas.
“BNN juga harus tetap fokus memutus rantai pasok narkotika dengan memperbanyak operasi skala besar yang menyasar bandar utamanya. Kalau kita hanya mencegat saat barangnya sudah masuk ke Indonesia, persoalan ini tidak akan pernah selesai," tuturnya.
"Karena itu, saya mendorong BNN memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Interpol dan aparat penegak hukum di negara-negara lain, untuk mengejar para bandar yang memasok narkotika ke Indonesia. Buktikan Indonesia bukan pasar yang mudah dimasuki jaringan narkotika internasional,” pungkas Sahroni.
Diketahui, BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar modus penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid asal Thailand yang diamankan di sebuah gudang kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan 3,37 ton kuncup bunga ganja itu masuk ke Indonesia melalui jalur impor resmi dengan dokumen kepabeanan yang tampak sah.
“Apresiasi buat BNN dan Bea Cukai, teruskan kerja baik ini dan jangan sampai lengah. Semakin kuat kerja sama antar penegak hukum, semakin besar pula peluang kita menggagalkan penyelundupan narkotika dalam bentuk apa pun," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Sahroni menambahkan, yang terpenting adalah seluruh pihak tetap solid dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. "Karena jaringan ini terus mencari cara-cara yang semakin canggih untuk memasukkan barang haram ke negara kita,” katanya.
Baca juga: Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Meski demikian, Sahroni meminta BNN untuk tetap fokus memberantas bandar dan pengedar narkoba ini. Ia ingin, mata rantai peredaran narkoba ini benar-benar diputus tuntas.
“BNN juga harus tetap fokus memutus rantai pasok narkotika dengan memperbanyak operasi skala besar yang menyasar bandar utamanya. Kalau kita hanya mencegat saat barangnya sudah masuk ke Indonesia, persoalan ini tidak akan pernah selesai," tuturnya.
"Karena itu, saya mendorong BNN memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Interpol dan aparat penegak hukum di negara-negara lain, untuk mengejar para bandar yang memasok narkotika ke Indonesia. Buktikan Indonesia bukan pasar yang mudah dimasuki jaringan narkotika internasional,” pungkas Sahroni.
Diketahui, BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar modus penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid asal Thailand yang diamankan di sebuah gudang kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan 3,37 ton kuncup bunga ganja itu masuk ke Indonesia melalui jalur impor resmi dengan dokumen kepabeanan yang tampak sah.
(rca)
Lihat Juga :