Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 07:11 WIB
loading...
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad bersama UB, dan UT melaksanakan pendampingan usaha bagi pelaku UMK di wilayah terdampak banjir bandang di Sumut. Foto/istimewa
A A A
SUMUT - Universitas Padjadjaran (Unpad) bersama Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Terbuka (UT) melaksanakan pendampingan usaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah terdampak banjir bandang di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) 2026.

Mengusung tema "Model Penguatan Ketahanan Hukum dan Ekonomi UMKM Pascabencana melalui Literasi Kebencanaan dan Pencegahan Learning Loss Berbasis Legalitas Usaha", program ini tidak hanya memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha, tetapi juga melakukan pendampingan langsung kepada para pelaku UMK hingga proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Halal, dan pendaftaran Merek.

Program ini dirancang sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana melalui penguatan aspek hukum dan kelembagaan usaha.

Kegiatan dilaksanakan secara bertahap di tiga wilayah sasaran dengan melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa, serta komunitas pelaku UMK yaitu di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat.

Baca juga: Banjir dan Longsor di Sumatera Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Ini Penjelasan BNPB

Salah satu kegiatan utama berlangsung di Balai Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang dihadiri puluhan pelaku UMK dari berbagai sektor usaha. Pelaksanaan kegiatan lapangan di lokasi terdampak bencana dilaksanakan pada 25–28 Juni 2026.

Meskipun demikian, komitmen Tim PMKI 2026 tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan di lapangan. Proses pendampingan dan fasilitasi pendaftaran legalitas usaha, meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Halal, dan pendaftaran Merek, akan terus dilakukan secara berkelanjutan sepanjang 2026 hingga seluruh tahapan pengajuan peserta memperoleh pendampingan yang optimal.

Ketua Tim PMKI 2026 Deviana Yuanitasari menjelaskan legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan UMK, terlebih bagi pelaku usaha yang sedang bangkit setelah terdampak bencana.

Lihat video: Nasib Ratusan Rumah yang Terdampak Banjir Sumatera, Akankah Relokasi?


"Banyak pelaku UMK yang sebenarnya memiliki produk berkualitas, namun belum memiliki legalitas usaha. Akibatnya, mereka kesulitan memperoleh akses pembiayaan, memperluas pasar, mengikuti pengadaan pemerintah, hingga memasuki ekosistem perdagangan digital. Karena itu, pendampingan yang kami lakukan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi sampai pada proses penerbitan legalitas usaha sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Menurut Deviana, penguatan legalitas usaha juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat pascabencana. Ketika pelaku UMK memiliki NIB, Sertifikat Halal, maupun merek yang terlindungi secara hukum, maka peluang untuk berkembang menjadi lebih besar dan keberlanjutan usaha dapat lebih terjamin.

Program PMKI 2026 dipimpin oleh Deviana Yuanitasari dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, dengan anggota tim Hazar Kusmayanti, Nun Harrieti, Agus Suwandono, dan Rafan Darodjat, dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Kolaborasi ini juga melibatkan dosen dari perguruan tinggi mitra, yaitu M. Hamidi Masykur, dan mahasiswa Pascasarjana, Amir Mahmud, dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, serta Meliza dan Madiha Dzakkiyah Chairunnisa, dosen dari Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka.

Sinergi lintas perguruan tinggi tersebut menjadi kekuatan utama dalam memberikan pendampingan yang komprehensif kepada masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh materi mengenai strategi penguatan UMKM pascabencana, prosedur memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), mekanisme pengajuan Sertifikasi Halal, serta pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran merek.

Tim pengabdian juga membuka klinik konsultasi dan pendampingan sehingga peserta dapat langsung memproses dokumen legalitas usahanya. Pendekatan ini menjadi ciri khas PMKI, yakni menggabungkan edukasi dengan aksi nyata melalui pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sejumlah pelaku UMK berhasil memperoleh NIB, sementara pelaku usaha lainnya telah didampingi dalam proses pengajuan sertifikasi halal maupun pendaftaran merek sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas akses pasar, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Selain aspek legalitas, kegiatan ini juga memperkuat literasi masyarakat mengenai pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana dan strategi menjaga keberlangsungan usaha setelah terjadi krisis.

Dengan demikian, UMK tidak hanya menjadi lebih tertib secara administratif, tetapi juga lebih tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa mendatang. Program PMKI 2026 menjadi bukti bahwa kolaborasi antarperguruan tinggi mampu menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui sinergi Universitas Padjadjaran sebagai host bersama Universitas Brawijaya dan Universitas Terbuka sebagai mitra, diharapkan semakin banyak pelaku UMK yang memiliki legalitas usaha lengkap sehingga mampu tumbuh sebagai usaha yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menjadi penggerak pemulihan ekonomi daerah pascabencana.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Rekomendasi
Jerman Tersingkir, Klopp...
Jerman Tersingkir, Klopp Masuk Radar Der Panzer
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Berita Terkini
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved