3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:32 WIB
loading...
Salah satu pemuda yang disekap majikannya di gudang toko percetakan di Jalan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat. Foto: Instagram
A
A
A
JAKARTA - Video yang memperlihatkan adanya tiga orang karyawan toko percetakan di Jalan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat disekap viral di media sosial. Ketiganya disebut disekap hingga dipasung di gudang oleh majikannya lantaran diduga ketahuan mencuri.
Kini, polisi telah mengamankan dua orang pelaku penyekapan. Dari video yang beredar, terlihat tiga orang karyawan percetakan itu diikat dengan menggunakan rantai.
Satu orang karyawan yang menggunakan baju hitam terlihat disekap di dalam ruangan yang kecil. Dari keterangan video yang dilihat, disebutkan penyekapan itu lantaran satu orang karyawan tersebut diduga ketahuan mencuri.
Baca juga: 4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Sementara dua karyawan lainnya turut membantu. Tak hanya itu, dinarasikan bahwa pemilik toko percetakan memilih untuk tidak melapor ke polisi, justru menyekap karyawan dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta ke keluarga korban.
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan penyekapan. “Pelaku sudah diamankan,” kata Erlyn kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Dia menyebutkan, saat ini keduanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, polisi telah mengamankan dua orang pelaku penyekapan. Dari video yang beredar, terlihat tiga orang karyawan percetakan itu diikat dengan menggunakan rantai.
Satu orang karyawan yang menggunakan baju hitam terlihat disekap di dalam ruangan yang kecil. Dari keterangan video yang dilihat, disebutkan penyekapan itu lantaran satu orang karyawan tersebut diduga ketahuan mencuri.
Baca juga: 4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Sementara dua karyawan lainnya turut membantu. Tak hanya itu, dinarasikan bahwa pemilik toko percetakan memilih untuk tidak melapor ke polisi, justru menyekap karyawan dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta ke keluarga korban.
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan penyekapan. “Pelaku sudah diamankan,” kata Erlyn kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Dia menyebutkan, saat ini keduanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(rca)
Lihat Juga :