MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah

Jum'at, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB
loading...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI Jakarta dan Sustainability Movement (Inamove) menggelar sarasehan Ulama di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Penyelesaian krisis sampah nasional tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Diperlukan sinergi dan perubahan paradigma pengelolaan sampah dari sekadar mengolah menjadi mencegah timbulnya sampah sejak sumbernya.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sarasehan Ulama bertajuk "Ekoteologi & Keberlanjutan Indonesia" yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Sustainability Movement (Inamove) di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis, 25 Juni 2026.

Forum yang dipandu moderator Rahmat Hidayat Pulungan itu mempertemukan ulama, akademisi, praktisi industri, dan pakar kebijakan publik untuk membedah persoalan krisis sampah nasional dari perspektif agama, teknologi, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan.

Salah satu sorotan utama dalam sarasehan tersebut adalah peringatan agar pengelolaan sampah nasional tidak berubah menjadi proyek yang hanya menguntungkan investor dengan menggunakan dana publik.

Baca juga: Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari, Pramono: Mulai Agustus 2026 Wajib Dipilah

Direktur Badan Pelaksana PKU MUI DKI Jakarta sekaligus penulis Fikih Kota Global Muladi Mughni menegaskan dalam pandangan Islam, sampah (Al-Afsah) merupakan materi yang dibuang, tetapi masih memiliki potensi nilai guna apabila dikelola dengan benar.

Muladi menjelaskan konsep Fikih Ma'alat, yakni pendekatan yang menilai suatu kebijakan berdasarkan dampak jangka panjangnya terhadap masyarakat. "Kebijakan yang baik bukan yang paling banyak mengelola sampah, melainkan yang paling berhasil mengurangi lahirnya sampah sejak dari hulu," tegasnya, Jumat (26/6/2026).

Menurut Muladi, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar mengolah menjadi mencegah timbulnya sampah sejak sumbernya. Muladi juga mengingatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan dalam proyek pengelolaan sampah merupakan amanah publik sehingga tidak boleh hanya menghasilkan keuntungan bagi investor swasta, sementara risiko kerugian justru dibebankan kepada masyarakat.

Lihat video: Pramono Beber Pesan Megawati untuk Bereskan Masalah Banjir, Macet, Sampah Jakarta


Dari sisi pemerintah, CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Fadli Rahman memaparkan Indonesia saat ini menghasilkan sekitar 50 juta ton sampah setiap tahun, dengan sekitar 60% di antaranya belum terkelola secara optimal.

Karena itu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 109 mendorong pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya mengembalikan kualitas lingkungan sekaligus mengurangi emisi.

Menurut Fadli, teknologi PSEL mampu menekan emisi hingga 80% dibandingkan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Program tersebut direncanakan dibangun di 31 lokasi, dengan tahap awal di Bali, Bekasi, dan Solo. Selain itu, proyek tersebut juga dirancang melibatkan formalisasi tenaga kerja sektor informal seperti para pemulung.

Praktisi Rancang Bangun Industri Edy Sutrisman menilai persoalan utama justru berada pada kebiasaan masyarakat yang belum memilah sampah sejak dari rumah. "Sampah basah sisa makanan yang tercampur plastik bisa merusak mesin insinerator pembangkit listrik," jelasnya.

Selain tantangan teknis, Edy juga menyoroti aspek ekonomi. Menurutnya, wilayah Jawa, Bali, dan Madura saat ini mengalami surplus listrik hingga sekitar 50%, sehingga urgensi menjual listrik hasil pengolahan sampah kepada PLN masih menjadi perdebatan.

Edy menambahkan, pembangunan fasilitas PSEL memerlukan investasi yang sangat besar, bahkan sekitar dua pertiga biaya proyek digunakan untuk pembangunan pembangkit listriknya. Persoalan tata kelola juga menjadi perhatian dalam forum tersebut.

Mantan Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih, menilai Indonesia sedang melakukan lompatan jauh menuju teknologi energi sampah, sementara negara-negara maju seperti Jepang dan China membutuhkan waktu puluhan tahun untuk membangun budaya pemilahan sampah di tingkat masyarakat.

Ahmad Alamsyah juga mempertanyakan minimnya konsultasi publik dalam penyusunan regulasi seperti Perpres Nomor 109. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memunculkan maladministrasi sekaligus meningkatkan tekanan fiskal apabila proyek-proyek tersebut bergantung pada investasi asing dalam jangka panjang.

Peneliti Lingkungan Senior Institut Pertanian Bogor Kiman Siregar menekankan pentingnya penggunaan pendekatan Life Cycle Assessment (LCA) dalam setiap kebijakan pengelolaan sampah. Menurut Kiman, narasi mengenai pengolahan sampah perlu diubah dari sekadar membakar sampah menjadi mereduksi karbon agar memiliki nilai ekonomi hijau yang lebih jelas.

Kiman juga mengkritik kebijakan harga biomassa yang selama ini masih mengacu pada nilai kalor batu bara. Padahal, kemampuan biomassa atau sampah dalam mengurangi emisi karbon semestinya menjadi faktor utama dalam penentuan nilai ekonominya.

Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan sampah oleh pelaku usaha kecil, BUMD, maupun berbagai lembaga pengelola dinilai berpotensi memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional. Sarasehan Ulama akhirnya menyimpulkan bahwa penyelesaian krisis sampah nasional tidak cukup hanya mengandalkan teknologi.

Diperlukan sinergi antara penguatan literasi budaya dan keagamaan (tarbiah), penerapan teknologi yang tepat guna, serta kebijakan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat agar pengelolaan sampah benar-benar menghadirkan keberlanjutan bagi Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Rekomendasi
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Indonesia: Israel Harus...
Indonesia: Israel Harus Mundur dari Semua Wilayah Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved