Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Rabu, 24 Juni 2026 - 09:34 WIB
loading...
Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya YTR (29) ditangkap Polda Jawa Barat kemudian dijebloskan ke sel tahanan khusus. Foto: Ist
A
A
A
BANDUNG - Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya YTR (29) selama tiga tahun di Bandung harus menanggung perbuatannya usai ditangkap Polda Jawa Barat. Kini, Taufik dijebloskan ke sel tahanan khusus.
“Kita lakukan penahanan di sel khusus, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri serta dalam pengawasan,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dikutip Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Penyidik juga menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan terhadap Taufik, salah satunya tes narkoba. “Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya, negatif. Tersangka hanya mengakui habis minum sejenis anggur," katanya.
"Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," sambungnya.
Pihaknya juga akan memeriksa kejiwaan Taufik. “Pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," ungkap Rudi.
"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya yang bisa kita katakan terlalu atau sadis," tambahnya.
Tersangka Taufik menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kosan tersangka yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Pihak keluarga mengungkapkan YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk.
Pengungkapan penyekapan mulai tersingkap pada 12 Juni 2026. Kakak korban menerima pesan singkat WA dari orang tak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa YTR saat ini berada di ruang IGD RSHS Bandung. Berbekal informasi tersebut, keluarga bergegas menuju rumah sakit dan mendapati kenyataan pahit
Selama penyekapan, YTR diduga menjadi sasaran kemarahan tersangka secara berulang. Polisi menyebutkan penganiayaan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pukulan tangan kosong, penggunaan benda tumpul, hingga luka akibat senjata tajam di bagian kepala, wajah, serta kaki.
“Kita lakukan penahanan di sel khusus, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri serta dalam pengawasan,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dikutip Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Penyidik juga menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan terhadap Taufik, salah satunya tes narkoba. “Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya, negatif. Tersangka hanya mengakui habis minum sejenis anggur," katanya.
"Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," sambungnya.
Pihaknya juga akan memeriksa kejiwaan Taufik. “Pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," ungkap Rudi.
"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya yang bisa kita katakan terlalu atau sadis," tambahnya.
Tersangka Taufik menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kosan tersangka yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Pihak keluarga mengungkapkan YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk.
Pengungkapan penyekapan mulai tersingkap pada 12 Juni 2026. Kakak korban menerima pesan singkat WA dari orang tak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa YTR saat ini berada di ruang IGD RSHS Bandung. Berbekal informasi tersebut, keluarga bergegas menuju rumah sakit dan mendapati kenyataan pahit
Selama penyekapan, YTR diduga menjadi sasaran kemarahan tersangka secara berulang. Polisi menyebutkan penganiayaan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pukulan tangan kosong, penggunaan benda tumpul, hingga luka akibat senjata tajam di bagian kepala, wajah, serta kaki.
(jon)
Lihat Juga :