Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Selasa, 23 Juni 2026 - 19:11 WIB
loading...
A
A
A
“Penguatan kelembagaan partai menjadi prioritas kami dalam menghadapi Verifikasi Partai Politik 2027. Dengan struktur yang semakin lengkap hingga tingkat kecamatan dan desa, kami optimistis Partai Perindo Bengkulu memiliki fondasi yang kuat untuk menghadapi Pemilu 2029,” kata Yurman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/26).
Saat ini proses pembentukan kepengurusan sedang berlangsung di 129 kecamatan se-Provinsi Bengkulu. Kabupaten Bengkulu Selatan telah menyelesaikan pembentukan kepengurusan kecamatan 100 persen dengan memenuhi persyaratan verifikasi, termasuk keterwakilan perempuan minimal 30 persen, kepemilikan KTP setempat, serta Kartu Tanda Anggota Partai Perindo berbasis digital.
Selain Bengkulu Selatan, proses pembentukan kepengurusan kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Seluma, dan Mukomuko juga terus berjalan dan telah memenuhi sejumlah persyaratan verifikasi. Adapun enam kabupaten lainnya masih dalam proses pembaruan data dan pelaporan perkembangan pembentukan struktur kecamatan.
Baca juga: Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Untuk mempercepat penyelesaian struktur organisasi, DPW Partai Perindo Bengkulu menginstruksikan seluruh DPD kabupaten/kota menyelesaikan pembentukan kepengurusan kecamatan paling lambat Agustus 2026. Evaluasi kinerja juga akan dilakukan terhadap pengurus yang dinilai lamban menjalankan target organisasi.
Sekretaris DPW Partai Perindo Bengkulu Ismail Saleh menegaskan konsolidasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada verifikasi administrasi, tetapi juga memperkuat kesiapan partai menghadapi agenda politik jangka panjang.
Saat ini proses pembentukan kepengurusan sedang berlangsung di 129 kecamatan se-Provinsi Bengkulu. Kabupaten Bengkulu Selatan telah menyelesaikan pembentukan kepengurusan kecamatan 100 persen dengan memenuhi persyaratan verifikasi, termasuk keterwakilan perempuan minimal 30 persen, kepemilikan KTP setempat, serta Kartu Tanda Anggota Partai Perindo berbasis digital.
Percepatan Verifikasi dan Konsolidasi Internal
Selain Bengkulu Selatan, proses pembentukan kepengurusan kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Seluma, dan Mukomuko juga terus berjalan dan telah memenuhi sejumlah persyaratan verifikasi. Adapun enam kabupaten lainnya masih dalam proses pembaruan data dan pelaporan perkembangan pembentukan struktur kecamatan.
Baca juga: Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Untuk mempercepat penyelesaian struktur organisasi, DPW Partai Perindo Bengkulu menginstruksikan seluruh DPD kabupaten/kota menyelesaikan pembentukan kepengurusan kecamatan paling lambat Agustus 2026. Evaluasi kinerja juga akan dilakukan terhadap pengurus yang dinilai lamban menjalankan target organisasi.
Sekretaris DPW Partai Perindo Bengkulu Ismail Saleh menegaskan konsolidasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada verifikasi administrasi, tetapi juga memperkuat kesiapan partai menghadapi agenda politik jangka panjang.
Lihat Juga :