Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan

Senin, 22 Juni 2026 - 17:46 WIB
loading...
Tak Punya Izin, DPRD...
Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkot Bogor terkait pembangunan Hotel Prima Katulampa. Foto/Dok. SindoNews
A A A
BOGOR - Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkot Bogor, Jumat (5/6/2026). Rapat ini digelar guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan Hotel Prima Katulampa yang diduga melanggar aturan tata ruang dan tidak mengantongi izin.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Kecamatan Bogor Timur. Dari jajaran legislatif, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi, Wakil Ketua Komisi III Abdul Rosyid, serta Anggota Komisi III H. Karnain Asyhar, Jatirin dan Eka Wardhana. Baca juga: Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, rapat koordinasi ini untuk mendapatkan kejelasan mengenai status perizinan serta penegakan regulasi demi menjaga ketertiban tata ruang di Kota Bogor. Ia menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dari dinas teknis seperti PUPR dan penegak perda yakni Satpol PP, terutama ketika ditemukan adanya pembangunan yang berjalan tanpa izin.

Menurutnya, pengawasan dari PUPR dan Satpol PP sangat penting. ”Terutama ketika ada pembangunan yang berjalan tanpa mengantongi izin operasional,” katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, mengungkapkan temuan fatal dari hasil penggalian informasi bersama dinas-dinas terkait. Berdasarkan data resmi DPMPTSP Kota Bogor, tidak ada izin operasional hotel yang tercatat atas nama eks Bumi Katulampa maupun Hotel Prima.

"Secara izin, tidak ada yang namanya eks Bumi Katulampa maupun Hotel Prima. Yang ada hanyalah izin perseorangan untuk digunakan sebagai training center (pusat pelatihan) sejak tahun 2018," ungkapnya.

Pelanggaran berat lainnya diungkapkan Dinas PUPR Kota Bogor. Proyek pembangunan tersebut dipastikan tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lebih dari itu, secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan Katulampa tersebut merupakan zona pemukiman, bukan kawasan komersial perhotelan.

"Dari PUPR menyampaikan secara PBG juga tidak ada. Bahkan secara zonasi, daerah sana memang tidak diperkenankan untuk pembangunan hotel. Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa kegiatan pembangunan itu harus dihentikan," tegas politisi PKS tersebut. Baca juga: Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu

Maka dari itu, Komisi III DPRD Kota Bogor mendesak Satpol PP Kota Bogor untuk mengambil tindakan hukum yang lebih tegas dan progresif. Mengingat Surat Peringatan Pertama (SP 1) yang telah dilayangkan sebelumnya diabaikan oleh pengembang,

"Sudah dilakukan peringatan pertama, walaupun tidak direspons. Saya minta peringatan kedua, baru dilakukan ke depan entah itu penyegelan atau pemasangan plang," kata Abdul Rosyid.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Turnamen Domino Bupati...
Turnamen Domino Bupati Cup II di Sidrap Ramaikan Hotel dan UMKM
Kronologi Penemuan Jenazah...
Kronologi Penemuan Jenazah WNA Jepang di Hotel Kawasan Gambir Jakarta
Perkuat Kontribusi,...
Perkuat Kontribusi, DPRD Kota Bogor Apresiasi Pembentukan Satgas LPBI PCNU
Bertemu Adityawarman,...
Bertemu Adityawarman, ICMI Bogor Lapor Gelar Festival di Bulan Ramadan
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Jawaban untuk Kenyamanan...
Jawaban untuk Kenyamanan Menginap Melalui Pilihan Hotel-Hotel Favorit
Rekomendasi
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Berita Terkini
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Infografis
Jakarta Tak Masuk Daftar,...
Jakarta Tak Masuk Daftar, Berikut Kota Terkaya di Dunia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved