Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Senin, 22 Juni 2026 - 09:23 WIB
loading...
Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya jelang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026). Keduanya dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di Rutan Polda Metro Jaya sekira pukul 07.50 WIB. Keduanya menaiki mobil yang sama saat tiba di Polda Metro Jaya. Roy Suryo terlihat mengenakan batik bermotif burung Garuda berwarna kuning dan hitam tanpa memakai rompi tahanan. Sementara Dr. Tifa sendiri tampak mengenakan rompi oranye.
Saat turun dari mobil tahanan, Dokter Tifa terlihat dipegang oleh dua petugas kepolisian. Roy Suryo terlihat mengepalkan salah satu tangannya dan melemparkan senyuman.
Baca juga: Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Sebagai informasi, keduanya dijadwalkan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin pagi ini. “Selanjutnya besok jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Minggu malam.
Keduanya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat kemaren. Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memastikan bakal menjamin hak dan kewajiban dari Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Kami lakukan dalam rangka menjamin keberimbangan hak dan kewajiban, baik bagi korban maupun tersangka," ujar Iman.
Lihat video: Kapolri Angkat Bicara Soal Status Hukum Roy Suryo & Dokter Tifa
Menurut Iman, dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan untuk melakukan penegakan hukum dengan seadil-adilnya, tegas, dan tidak pandang bulu, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia dan persamaan hak di hadapan hukum.
Iman menjelaskan, penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan terkait dengan lengkapnya berkas perkara. "Pengamanan terhadap para tersangka saudara RS dan saudari TF sebagai bagian rangkaian proses untuk laksanakan penyerahan atau pelompahan tersangka dan barbuk dari penyidik kepada JPU kejaksaan tinggi DKI. Sehubungan dengan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," ujar Iman.
Credit foto: Tangkapan Layar
Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di Rutan Polda Metro Jaya sekira pukul 07.50 WIB. Keduanya menaiki mobil yang sama saat tiba di Polda Metro Jaya. Roy Suryo terlihat mengenakan batik bermotif burung Garuda berwarna kuning dan hitam tanpa memakai rompi tahanan. Sementara Dr. Tifa sendiri tampak mengenakan rompi oranye.
Saat turun dari mobil tahanan, Dokter Tifa terlihat dipegang oleh dua petugas kepolisian. Roy Suryo terlihat mengepalkan salah satu tangannya dan melemparkan senyuman.
Baca juga: Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Sebagai informasi, keduanya dijadwalkan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin pagi ini. “Selanjutnya besok jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Minggu malam.
Keduanya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat kemaren. Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memastikan bakal menjamin hak dan kewajiban dari Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Kami lakukan dalam rangka menjamin keberimbangan hak dan kewajiban, baik bagi korban maupun tersangka," ujar Iman.
Lihat video: Kapolri Angkat Bicara Soal Status Hukum Roy Suryo & Dokter Tifa
Menurut Iman, dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan untuk melakukan penegakan hukum dengan seadil-adilnya, tegas, dan tidak pandang bulu, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia dan persamaan hak di hadapan hukum.
Iman menjelaskan, penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan terkait dengan lengkapnya berkas perkara. "Pengamanan terhadap para tersangka saudara RS dan saudari TF sebagai bagian rangkaian proses untuk laksanakan penyerahan atau pelompahan tersangka dan barbuk dari penyidik kepada JPU kejaksaan tinggi DKI. Sehubungan dengan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," ujar Iman.
Credit foto: Tangkapan Layar
(cip)
Lihat Juga :