Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:23 WIB
loading...
Kemendagri Percepat...
Kemendagri percepat penegasan batas desa di tiga kabupaten di Sultra. Foto/istimewa
A A A
SULTRA - Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Pemdes Kemendagri) melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) melakukan percepatan penyelesaian batas desa di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Tiga kabupaten tersebut adalah Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah.

Program ini mendesak dilakukan karena data nasional 2026 menunjukkan kondisi riil capaian batas desa definitif di Indonesia baru menyentuh angka 14,4% atau 10.909 desa. Bahkan, untuk ketiga kabupaten di Sultra tersebut tercatat masih berada di angka 0% untuk progres capaian batas desanya.

Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo menegaskan, penegasan batas desa bukan sekadar urusan administratif domestik, melainkan agenda global yang krusial bagi legalitas wilayah, integrasi data spasial nasional, penyelesaian sengketa, dan efisiensi pelayanan publik.

Baca juga: Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum

"Ribuan mil batas negara dan benua, dimulai dari batas desa," katanya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Lokasi Institutional Strengthening for Improved Village Service Delivery Penegasan Batas Desa (ILASPP) Tahun 2026, di Muna, Sabtu (13/6/2026).

Dalam ILASPP ini, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Bank Dunia. La Ode mengharapkan, pemanfaatan teknologi seperti citra satelit dan pemetaan spasial dapat menghasilkan data batas desa yang akurat dan berkepastian hukum.

Lihat video: Presiden Prabowo Targetkan 1.386 Desa Nelayan Diresmikan Desember 2026


Menurut La Ode, langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden, Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Sebab, batas desa yang jelas dan tegas menjadi fondasi kepastian hukum pembangunan infrastruktur, tata kelola dana desa, dan pengelolaan potensi ekonomi desa secara optimal.

"Merujuk pada arahan Menteri Dalam Negeri, bupati dan wali kota memegang peran kunci dalam menetapkan batas desa yang nantinya disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sesuai amanat Permendagri Nomor 45 Tahun 2016," paparnya.

Untuk mendukung daerah, Kemendagri juga telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/4206/SJ terkait dukungan pendanaan penegasan batas desa di daerah.

La Ode juga meminta pemerintah daerah mendorong penuh fasilitasi proses regulasi dan penganggaran di daerah. Masyarakat juga harus ikut berpartisipasi aktif dalam penetapan batas desa guna meminimalkan konflik.

Selain itu, kolaborasi pusat dan daerah harus diperkuat. "Harus di maksimalkan dukungan data, peta dasar dari BIG, dan teknologi ILASPP demi hasil yang akurat. “Segera menerbitkan dan merampungkan Peraturan Kepala Daerah mengenai batas desa sebagai legalitas hukum formal untuk dilaporkan ke Kemendagri, " katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved