Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Jum'at, 12 Juni 2026 - 13:58 WIB
loading...
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup M Jumhur Hidayat. Foto: Ist
A
A
A
SEMARANG - Krisis lingkungan yang terus membayangi wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah menuntut pendekatan perlindungan pesisir yang lebih komprehensif. Abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah yang terjadi secara masif tidak lagi dapat ditangani hanya melalui pembangunan infrastruktur fisik.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup M Jumhur Hidayat mengatakan, ekosistem mangrove harus hadir sebagai salah satu solusi berbasis alam (nature-based solution) pada wilayah pesisir untuk mengatasi krisis abrasi dan banjir rob di Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah.
Baca juga: Jaga Ekosistem Pesisir Semarang, 1.500 Mangrove Ditanam di Tambak Lorok
Hal ini sejalan dengan konsep natural coastal defense atau pertahanan pesisir alami yang menjadi fondasi utama perlindungan kawasan pesisir. Penegasan ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang kini diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove serta penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional Tahun 2026–2055.
Kedua instrumen tersebut menjadi landasan transformasi tata kelola mangrove yang lebih terintegrasi, berbasis ekologi, dan berorientasi jangka panjang.
Jumhur menuturkan pemerintah menyadari bahwa pembangunan infrastruktur skala besar seperti Giant Sea Wall (GSW) merupakan bagian penting dari upaya perlindungan Pantura. Namun, proyek strategis nasional tersebut bukanlah solusi tunggal.
Menurut dia, hasil pemodelan hidrodinamika menunjukkan bahwa pembangunan tanggul laut raksasa berpotensi mengubah pola arus dan sedimentasi secara signifikan. Karena itu, pendekatan infrastruktur buatan seperti tanggul beton, penggunaan pompa penguras, dan pembangunan polder harus dipadukan dengan infrastruktur alami melalui pemulihan dan perlindungan ekosistem mangrove.
“Sabuk hijau mangrove selama ini menjadi tameng biologis kawasan pesisir. Karena itu, pendekatan grey infrastructure seperti tanggul, pompa, dan polder harus diintegrasikan dengan blue-green infrastructure atau solusi berbasis alam,” katanya.
Jumhur mengatakan efektivitas infrastruktur perlindungan pantai akan sulit dicapai apabila persoalan ekologis di daratan tidak ditangani secara bersamaan. Maka itu, perlindungan pesisir harus dipandang sebagai satu kesatuan sistem yang menghubungkan wilayah darat, pesisir, dan laut.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa hutan mangrove yang sehat mampu menurunkan tinggi gelombang laut sebesar 13–66 persen hanya dalam jarak 100 meter. Selain meredam energi gelombang, mangrove berfungsi menjebak sedimen, memperkuat garis pantai, serta menyediakan habitat penting bagi berbagai spesies ikan dan biota pesisir.
Keberhasilan rehabilitasi sekitar 75 hektare mangrove di kawasan Tugurejo, Semarang, menjadi salah satu contoh nyata manfaat ekologis tersebut. Pemulihan ekosistem mangrove di wilayah itu tidak hanya membantu memperkuat perlindungan pantai, tetapi juga mengembalikan habitat pemijahan ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan.
Selain abrasi dan rob, dia menyoroti persoalan penurunan muka tanah (land subsidence) yang menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kerentanan Pantura terhadap banjir pesisir.
Berdasarkan data yang ada menunjukkan laju penurunan muka tanah di kawasan Semarang Utara mencapai sekitar 100 milimeter per tahun, jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan muka air laut regional yang berada pada kisaran 2,1 milimeter per tahun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman terbesar bagi kawasan pesisir tidak hanya datang dari laut, tetapi juga dari daratan yang terus mengalami penurunan.
Menurut Jumhur, salah satu penyebab utama fenomena tersebut adalah eksploitasi air tanah secara berlebihan. “Harus diingatkan kepada semua pihak, salah satu penyebab penurunan muka daratan adalah eksploitasi besar-besaran air di bawah permukaan tanah,” ucapnya.
Jumhur menekankan setiap kebijakan perlindungan pesisir harus memperhatikan aspek keadilan sosial. Pembangunan tanggul laut maupun proyek reklamasi tidak boleh mengabaikan kepentingan nelayan tradisional, petambak, dan kelompok rentan lainnya yang bergantung pada sumber daya pesisir.
“Setiap rencana pembangunan harus melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara ketat, transparan, dan partisipatif,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengelolaan mangrove berbasis ilmu pengetahuan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, Unissula ditunjuk sebagai penanggung jawab program restorasi 200 hektare mangrove di Jawa Tengah. Kampus ini juga menyediakan kawasan pesisir sepanjang sekitar dua kilometer yang akan dimanfaatkan sebagai living laboratory atau laboratorium alam untuk pengembangan riset dan praktik rehabilitasi mangrove.
Rektor Unissula Prof Dr Gunarto menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung upaya konservasi mangrove melalui penguatan penelitian dan inovasi. “Kawasan pantai sepanjang sekitar dua kilometer di belakang kampus siap dimanfaatkan sebagai laboratorium penanaman mangrove. Kami siap mendukung program konservasi mangrove sebagai laboratorium hidup,” ujarnya.
Pusat persemaian dan penelitian yang dikembangkan di kawasan tersebut juga diharapkan menjadi rujukan dalam pengembangan teknologi rehabilitasi mangrove yang adaptif terhadap perubahan iklim, termasuk penelitian mengenai spesies mangrove yang memiliki toleransi tinggi terhadap peningkatan salinitas dan kenaikan muka air laut.
Melalui sinergi antara kebijakan nasional, dukungan dunia akademik, dan partisipasi masyarakat, ekosistem mangrove tidak hanya menjadi pelindung pesisir dari dampak perubahan iklim dan bencana, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan memadukan rekayasa infrastruktur, pengendalian tata air tanah, dan restorasi ekosistem mangrove, Pantura Jawa Tengah diharapkan mampu bertransformasi menjadi kawasan yang lebih aman, produktif, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup M Jumhur Hidayat mengatakan, ekosistem mangrove harus hadir sebagai salah satu solusi berbasis alam (nature-based solution) pada wilayah pesisir untuk mengatasi krisis abrasi dan banjir rob di Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah.
Baca juga: Jaga Ekosistem Pesisir Semarang, 1.500 Mangrove Ditanam di Tambak Lorok
Hal ini sejalan dengan konsep natural coastal defense atau pertahanan pesisir alami yang menjadi fondasi utama perlindungan kawasan pesisir. Penegasan ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang kini diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove serta penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional Tahun 2026–2055.
Kedua instrumen tersebut menjadi landasan transformasi tata kelola mangrove yang lebih terintegrasi, berbasis ekologi, dan berorientasi jangka panjang.
Jumhur menuturkan pemerintah menyadari bahwa pembangunan infrastruktur skala besar seperti Giant Sea Wall (GSW) merupakan bagian penting dari upaya perlindungan Pantura. Namun, proyek strategis nasional tersebut bukanlah solusi tunggal.
Menurut dia, hasil pemodelan hidrodinamika menunjukkan bahwa pembangunan tanggul laut raksasa berpotensi mengubah pola arus dan sedimentasi secara signifikan. Karena itu, pendekatan infrastruktur buatan seperti tanggul beton, penggunaan pompa penguras, dan pembangunan polder harus dipadukan dengan infrastruktur alami melalui pemulihan dan perlindungan ekosistem mangrove.
“Sabuk hijau mangrove selama ini menjadi tameng biologis kawasan pesisir. Karena itu, pendekatan grey infrastructure seperti tanggul, pompa, dan polder harus diintegrasikan dengan blue-green infrastructure atau solusi berbasis alam,” katanya.
Jumhur mengatakan efektivitas infrastruktur perlindungan pantai akan sulit dicapai apabila persoalan ekologis di daratan tidak ditangani secara bersamaan. Maka itu, perlindungan pesisir harus dipandang sebagai satu kesatuan sistem yang menghubungkan wilayah darat, pesisir, dan laut.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa hutan mangrove yang sehat mampu menurunkan tinggi gelombang laut sebesar 13–66 persen hanya dalam jarak 100 meter. Selain meredam energi gelombang, mangrove berfungsi menjebak sedimen, memperkuat garis pantai, serta menyediakan habitat penting bagi berbagai spesies ikan dan biota pesisir.
Keberhasilan rehabilitasi sekitar 75 hektare mangrove di kawasan Tugurejo, Semarang, menjadi salah satu contoh nyata manfaat ekologis tersebut. Pemulihan ekosistem mangrove di wilayah itu tidak hanya membantu memperkuat perlindungan pantai, tetapi juga mengembalikan habitat pemijahan ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan.
Selain abrasi dan rob, dia menyoroti persoalan penurunan muka tanah (land subsidence) yang menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kerentanan Pantura terhadap banjir pesisir.
Berdasarkan data yang ada menunjukkan laju penurunan muka tanah di kawasan Semarang Utara mencapai sekitar 100 milimeter per tahun, jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan muka air laut regional yang berada pada kisaran 2,1 milimeter per tahun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman terbesar bagi kawasan pesisir tidak hanya datang dari laut, tetapi juga dari daratan yang terus mengalami penurunan.
Menurut Jumhur, salah satu penyebab utama fenomena tersebut adalah eksploitasi air tanah secara berlebihan. “Harus diingatkan kepada semua pihak, salah satu penyebab penurunan muka daratan adalah eksploitasi besar-besaran air di bawah permukaan tanah,” ucapnya.
Jumhur menekankan setiap kebijakan perlindungan pesisir harus memperhatikan aspek keadilan sosial. Pembangunan tanggul laut maupun proyek reklamasi tidak boleh mengabaikan kepentingan nelayan tradisional, petambak, dan kelompok rentan lainnya yang bergantung pada sumber daya pesisir.
“Setiap rencana pembangunan harus melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara ketat, transparan, dan partisipatif,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengelolaan mangrove berbasis ilmu pengetahuan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, Unissula ditunjuk sebagai penanggung jawab program restorasi 200 hektare mangrove di Jawa Tengah. Kampus ini juga menyediakan kawasan pesisir sepanjang sekitar dua kilometer yang akan dimanfaatkan sebagai living laboratory atau laboratorium alam untuk pengembangan riset dan praktik rehabilitasi mangrove.
Rektor Unissula Prof Dr Gunarto menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung upaya konservasi mangrove melalui penguatan penelitian dan inovasi. “Kawasan pantai sepanjang sekitar dua kilometer di belakang kampus siap dimanfaatkan sebagai laboratorium penanaman mangrove. Kami siap mendukung program konservasi mangrove sebagai laboratorium hidup,” ujarnya.
Pusat persemaian dan penelitian yang dikembangkan di kawasan tersebut juga diharapkan menjadi rujukan dalam pengembangan teknologi rehabilitasi mangrove yang adaptif terhadap perubahan iklim, termasuk penelitian mengenai spesies mangrove yang memiliki toleransi tinggi terhadap peningkatan salinitas dan kenaikan muka air laut.
Melalui sinergi antara kebijakan nasional, dukungan dunia akademik, dan partisipasi masyarakat, ekosistem mangrove tidak hanya menjadi pelindung pesisir dari dampak perubahan iklim dan bencana, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan memadukan rekayasa infrastruktur, pengendalian tata air tanah, dan restorasi ekosistem mangrove, Pantura Jawa Tengah diharapkan mampu bertransformasi menjadi kawasan yang lebih aman, produktif, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan.
(jon)
Lihat Juga :