Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga

Jum'at, 12 Juni 2026 - 11:03 WIB
loading...
Kementerian HAM Kawal...
Kasus penyegelan Gereja Persekutuan Oikoumene Umat Kristen atau POUK Tesalonika Teluknaga, Kabupaten Tangerang menyita perhatian publik. Kesaksian jemaat, negara hadir memastikan hak beribadah warga negara. Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Kasus penyegelan Gereja Persekutuan Oikoumene Umat Kristen atau POUK Tesalonika Teluknaga, Kabupaten Tangerang sempat menyita perhatian publik. Kesaksian jemaat, negara hadir memastikan hak beribadah warga negara.

Ketua Majelis POUK Tesalonika Balo Napitupulu mengapresiasi langkah Kementerian HAM yang turun langsung dalam proses mediasi persoalan tempat ibadah jemaat. Kehadiran Kementerian HAM menunjukkan pemerintah dan negara berpihak tegas melindungi hak beribadah warga negara.

Baca juga: Gereja Sion Diresmikan Tahun 1695, Terkenal dengan Nama Gereja Portugis

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Kementerian HAM. Artinya, negara hadir. Kami ini hanya ingin beribadah, tidak ada maksud lain,” ujar Balo di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/6/2026)

Menurut dia, persoalan yang dihadapi jemaat POUK Tesalonika bukan semata terkait bangunan melainkan menyangkut hak dasar warga negara dalam menjalankan keyakinan. Karena itu, dia berharap penyelesaiannya dilakukan dengan pendekatan hak asasi manusia.

Perwakilan Kementerian HAM gercep dalam proses pembukaan segel bangunan yang sebelumnya digunakan jemaat. Kehadiran itu memberi rasa aman bagi jemaat sekaligus memperlihatkan adanya perhatian pemerintah terhadap persoalan kebebasan beribadah.

Jemaat POUK Tesalonika Robert Sinaga menambahkan dalam proses mediasi jemaat sempat difasilitasi untuk beribadah di aula kantor kecamatan lama. Namun, dia berharap solusi tersebut tidak berhenti sebagai langkah sementara melainkan dilanjutkan dengan kepastian tempat ibadah yang layak dan tetap.

“Kami mengikuti arahan pemerintah. Kalau memang untuk sementara difasilitasi di tempat lain, kami ikuti. Tapi kami berharap ada kepastian ke depan,” ucapnya.

Robert bercerita Bupati Tangerang pernah menyampaikan rencana relokasi tempat ibadah bagi jemaat. Bahkan, sempat muncul gagasan pembangunan kawasan toleransi yang mencakup tempat ibadah umat Kristen, musala, dan tempat ibadah umat Buddha.

Jemaat pada prinsipnya menerima relokasi sepanjang lokasi yang disiapkan tidak terlalu jauh dari lingkungan jemaat dan benar-benar dapat digunakan untuk beribadah.

Dia berharap Kementerian HAM terus mengawal proses tersebut hingga ada keputusan konkret dari pemerintah daerah. Kehadiran negara penting agar persoalan hak beribadah tidak berhenti pada pernyataan lisan.

Kakanwil Kementerian HAM Banten Menase Kadepa mengatakan Kementerian HAM akan terus mengawal dan mensupervisi relokasi tempat peribadahan untuk jemaat POUK Tesalonika Teluknaga.

"Tentu kami akan terus melakukan pengawalan relokasi tempat ibadah yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang sehingga jemaat POUK Tesalonika Teluknaga dapat beribadah," ucapnya.

Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga berjumlah sekitar 120 jiwa. Sebagian jemaat saat ini beribadah di tempat lain karena belum ada kepastian tempat ibadah yang dapat digunakan secara tetap.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
12 Rumah hingga Gereja...
12 Rumah hingga Gereja Rusak Akibat Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Inilah Desain Masjid...
Inilah Desain Masjid yang Dibangun Bos HS Muhammad Suryo di TKP Kecelakaan Isterinya
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Rekomendasi
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Jepang Pesta Gol, Tunisia...
Jepang Pesta Gol, Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Infografis
Erik ten Hag Dipecat...
Erik ten Hag Dipecat Usai Manchester United Dihajar West Ham
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved