Rancangan Qanun, Cerminan Strategi dan Skala Prioritas Pembangunan di Banda Aceh

Senin, 21 September 2020 - 16:24 WIB
loading...
Rancangan Qanun, Cerminan...
Penandatanganan aqan dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh di gedung dewan setempat, Sabtu (19/9/2020).
A A A
BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar beserta unsur pimpinan dewan lainnya, menandatangani berita acara persetujuan bersama tentang Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK-P) Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.

Prosesi penandatanganan digelar dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh di gedung dewan setempat, Sabtu 19 September 2020. Raqan APBK-P Banda Aceh tersebut sebelumnya telah melalui beberapa tahap pembahasan dan diakhiri dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi. Keseluruhan fraksi dewan pun menyetujui raqan dimaksud untuk disahkan sebagai qanun.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan karena telah bekerja keras sehingga dalam waktu yang relatif singkat dapat merampungkan pembahasan Raqan APBK-P 2020, “Dan telah pula kita tetapkan dalam persetujuan bersama,” ujarnya.

Kata Wali Kota, raqan yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif itu merupakan cerminan atas strategi dan skala prioritas pembangunan berdasarkan besaran penganggaran yang tersusun. “Pada hakikatnya ini merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipahami sebagai alat ukur untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.”

Menurutnya, perubahan APBK bertujuan untuk mempertajam program dan kegiatan sebelumnya dengan melakukan pergeseran anggaran yang ada dan juga mengakomodir penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi yang peruntukkannya telah ditetapkan dengan juknis tersendiri. “Sehingga dana tersebut tidak bisa digunakan selain untuk membiayai program dan kegiatan yang telah ditentukan,” ucapnya.

“Di samping itu juga adanya beberapa kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melakukan penanganan yang tepat dan terukur dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19,” ucapnya lagi.

Meski telah disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, masih ada satu tahapan lagi agar Raqan Perubahan APBK dapat ditetapkan menjadi Qanun Perubahan APBK Banda Aceh 2020, “Yaitu proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh,” kata Aminullah.

Wali Kota Aminullah juga mengingatkan waktu efektif tahun anggaran 2020 hanya tersisa tiga bulan lagi. “Untuk itu kami instruksikan kepada seluruh kepala SKPK agar segera menyusun langkah-langkah penyiapan administrasi pelaksanaan perubahan APBK yang telah disahkan tersebut,” ujarnya.

“Semua program dan kegiatan yang telah direncanakan agar dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat mempunyai manfaat yang optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pinta Aminullah.

Pada kesempatan itu, Wali Kota pun menyampaikan secara ringkas mengenai Raqan APBK-P Banda Aceh 2020. “Pendapatan Daerah yang direncanakan dalam APBK-P Banda Aceh 2020 sebesar Rp1.280.978.531.205, mengalami penurunan sebesar Rp126.549.351.007 atau minus 8,94 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK 2020 murni yang ditetapkan sebesar Rp 1.415.527.882.212.”

Kemudian Belanja daerah pada tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 1.417.727.882.212. “Namun pada perubahan APBK Banda Aceh 2020 terjadi penurunan belanja daerah sebesar Rp60.194.755.607, sehingga menjadi sebesar Rp1.357.533.126.604 atau minus 4,25 persen,” rinci Aminullah.

Sementara itu, pada perubahan APBK Banda 2020, Pembiayaan Daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp2.200.000.000 menjadi Rp68.554.595.399. “Angka ini mengalami peningkatan Rp66.354.595.399,” rincinya lagi.

Peningkatan tersebut bersumber dari perhitungan Sisa Lebih Anggaran Perhitungan Anggaran (SiLPA) sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019 dan adanya pinjaman daerah untuk menutupi defisit anggaran akibat selisih dari pendapatan dan belanja daerah.

Dirinya berharap, APBK-P yang telah sepakati itu dapat segera dilaksanakan dan direalisasikan secara efektif, efesien, akuntabel dan transparan, “Mengingat di masa pandemi ini kita dihadapkan pada berbagai kebutuhan yang mendesak khususnya program percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang harus diutamakan,” katanya.

“Sehingga anggaran yang bersumber dari APBK bisa mempercepat pemulihan dan penanganan kesehatan masyarakat dan program pemulihan ekonomi, terutama ekonomi kerakyatan yang menyentuh langsung pada seluruh lapisan masyarakat di Kota Banda Aceh yang kita cintai ini,” demikian Aminullah Usman. (jun)
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menparekraf Dukung Pengembangan...
Menparekraf Dukung Pengembangan Wisata Halal Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh...
Wali Kota Banda Aceh Terima Penghargaan Pelopor Literasi
Peningkatan Angka Kemiskinan...
Peningkatan Angka Kemiskinan di Aceh Masih Lebih Baik dari Rata-rata Nasional
Nova: Relasi Aceh-Turki...
Nova: Relasi Aceh-Turki di Masa Lalu Menjadi Penguat Kerja Sama di Masa Kini
PROPAMEN, Langkah Jitu...
PROPAMEN, Langkah Jitu Wali Kota Bantu Pemuda
Aminullah dan Aldi Juara...
Aminullah dan Aldi Juara Tenis ATC Ceria
UMKM Tumbuh Pesat, Wali...
UMKM Tumbuh Pesat, Wali Kota Banda Aceh Gencar Perangi Praktik Rentenir
Rekomendasi
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved