Sepekan PSBB, 1.670 Orang Tanpa Masker Cuma Ditegur Saja

Senin, 21 September 2020 - 16:06 WIB
loading...
Sepekan PSBB, 1.670...
Selama sepekan pengetatan PSBB, sebanyak 2.496 orang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak menggunakan masker. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selama sepekan pengetatan PSBB , sebanyak 2.496 orang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak menggunakan masker. 1.670 pelanggar di antaranya hanya diberikan sanksi teguran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, selama sepekan pemberlakuan PSBB sedikitnya 2.496 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Namun, mayoritas pelanggar hanya diberikan sanksi teguran. (Baca juga: Sidak ke Kebon Jeruk, Satu Tempat Usaha Langgar PSBB)

Kemudian, sebanyak 659 pelanggar yang diberikan sanksi membersihkan sarana dan prasarana umum. Sesuai Pergub No 79/2020, bagi warga yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, maka akan diminta menyapu jalanan minimal satu jam dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan Pelanggar PSBB.

Sedangkan, 167 pelanggar lainnya diberikan sanksi administratif berupa denda minimal Rp250 ribu. "Pengenaan sanksi administratif ada 167 pelanggar dengan nilai denda mencapai Rp22.725.000," kata Syafrin, Senin (21/9/2020).

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19. (Baca juga: Bima Arya Klaim Kota Bogor Tidak Lagi Zona Merah Covid-19)

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan operasi yustisi yang dilaksanakan selama sepekan berjalan lancar. “Operasi secara gencar dan masif terus menerus akan kami lakukan, apalagi sekarang ada dukungan cukup agresif dari rekan-rekan kami di kepolisian dan TNI,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved