Polres Bulukumba Tahan Oknum Anggota Polri Gara-gara Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 21 September 2020 - 15:48 WIB
loading...
Polres Bulukumba Tahan...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Satuan Narkoba Polres Bulukumba mengamankan anggota Polri berinisial Brigpol ABA (47). ABA diamankan saat sedang berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba, jalan poros Bulukumba-Sinjai pada Jumat 18 September lalu.

ABA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Makassar karena desersi selama dua tahun dan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia datang ke SPKT Polres Bulukumba untuk melaporkan kasus penggelapan motor.

Baca juga: Polisi Periksa Direktur RSUD Terkait Kasus Kematian Ibu dan Anak

Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin menerangkan bahwa ABA berdomisili di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Ia bertugas di Polrestabes Makassar. Ia ditetapkan DPO oleh Sat Narkoba atas penunjukan dua terduga penyalahgunaan narkoba yang diamankan sebelumnya.

"Yang bersangkutan (ABA) merupakan DPO atas dua pelaku narkoba yang sebelumnya diamankan. Di mana barang haram kedua tersangka sebelumnya didapatkan dari ABA," jelasnya, Senin (21/9/2020).

Setelah mengamankan ABA, polisi kata Syarifuddin lalu melakukan penggeledahan di kediaman ABA. Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 saset narkoba jenis sabu, sepucuk senjata api rakitan beserta 8 butir peluru aktif, sebilah badik, timbangan, pirex, dan korek sumbu pembakar.

"Semua itu diamankan di rumah ABA saat dilakukan penggeledahan, dan pelaku saat ini diamankan untuk menjalani penyelidikan. Dan dia diancam pasal 114 dan 112 dengan ancaman 5 sampai 20 tahun hukuman penjara," terangnya.

Syarifuddin mengatakan, ABA telah dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya dia diamankan Polda Sulsel . Hanya saja di perkara kali ini, ABA juga dikenakan dengan perkara lain yakni, kepemilikan senjata api rakitan yang tidak sah.

"Jadi selain narkoba, pelaku juga dikenakan pidana kepemilikan senjata api ilegal . Kalau soal narkoba, ini kali kedua dia berkasus, sebelumnya ditangkap Polda Sulsel," terangnya.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali menambahkan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ABA terlibat narkoba diduga karena tuntutan kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Polisi Segera Periksa Ketua Komisi D DPRD Bulukumba

"Alasan ekonomi sehingga dia terlibat kasus ini. Dia tergiur dengan hasil penjualan narkotika yang lumayan besar," tambahnya.

Meski demikian, Hambali belum bisa menjelaskan, apakah Brigpol ABA dikategorikan sebagai bandar atau pengedar. Sebab saat ini, proses penyelidikan masih sementara berjalan.

"Jadi saat ini kita masih terus mendalami keterlibatan yang bersangkutan karena masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Berita Terkini
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved