Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi

Minggu, 07 Juni 2026 - 09:29 WIB
loading...
A A A
Dia menerangkan, penindakan dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta Selatan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan dalam menjaga ketertiban umum, keamanan nasional, serta menegakkan hukum keimigrasian secara profesional dan terukur.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, TAT tinggal di Indonesia menggunakan fasilitas Izin Tinggal Kunjungan. Namun, dalam pengawasan yang dilakukan petugas, dia diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan praktik sebagai dokter gigi di sebuah klinik yang berlokasi di kawasan Ciputat," tuturnya.

Dia mengungkapkan, saat tim pengawasan dan penindakan keimigrasian melakukan pemeriksaan di lokasi, TAT sempat mengaku sebagai pasien yang akan menjalani perawatan di klinik tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan pengumpulan fakta oleh petugas, TAT diketahui merupakan tenaga medis yang bekerja dan memberikan pelayanan di klinik tersebut.

"Petugas kemudian membawa TAT ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dia secara sengaja menggunakan izin tinggal yang diperoleh untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian izin tersebut," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Minimalisasi Banjir...
Minimalisasi Banjir Tangsel, FPSC Susur Sungai Ciputat
Puluhan Rumah di Ciputat...
Puluhan Rumah di Ciputat Rusak Diterjang Angin Kencang
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Menekraf Tegaskan AI...
Menekraf Tegaskan AI Hanya Asisten, Bukan Pengganti Kreator atau Musisi
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved