Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat

Minggu, 07 Juni 2026 - 08:01 WIB
loading...
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Ilustrasi maling motor. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat berinisial S (38) dan H (40) diamankan polisi. Korban merupakan salah satu teman pelaku.

“Sepeda motor yang dicuri merupakan milik teman dekat salah satu pelaku sendiri,” kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar dalam keterangannya, dikutip Minggu (7/6/2026).

Kasus ini bermula ketika pelaku S, yang telah lama berteman dengan korban, memanfaatkan hubungan baik yang terjalin selama ini. Sedangkan uang hasil penjualan motor curian itu rencananya bakal digunakan untuk membayar biaya sewa indekos yang sudah menunggak.

Baca juga: Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah



“Latar belakangnya adalah faktor ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar biaya kos,” tuturnya.

Bobby mengungkapkan, pelaku S berdalih meminjam motor korban. Namun, sebelum dikembalikan, pelaku S terlebih dahulu merusak sistem kunci menggunakan alat tertentu sehingga kendaraan tampak tidak dapat digunakan.

Setelah motor dikembalikan kepada korban, pelaku H telah menunggu di sekitar lokasi. Lalu pelaku H langsung mengambil dan membawa kabur motor tersebut.

“Aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan korban yang tidak menaruh curiga terhadap pelaku,” ujarnya.

Bobby menuturkan, pencurian ini tidak direncanakan dalam waktu lama. Ia mengatakan kedua pelaku mengaku tergiur memanfaatkan kesempatan yang ada karena desakan kebutuhan ekonomi.

“Hubungan korban dan pelaku S sebelumnya diketahui sangat baik tanpa adanya perselisihan ataupun konflik pribadi. Fakta bahwa pelaku merupakan teman korban baru terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk menganalisis rekaman CCTV dan mencocokkannya dengan berbagai alat bukti yang ditemukan di lapangan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, motor korban sempat dijual para pelaku dengan harga sekitar Rp10 juta. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak penadah yang membeli motor tersebut.

“Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, S dan H dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun,” jelas dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kebakaran di Tambora...
Kebakaran di Tambora Hanguskan 27 Rumah, 250 Warga Mengungsi
Kodim Jakarta Barat...
Kodim Jakarta Barat Bagikan Ratusan Daging Kurban ke Warga, Apresiasi Dukungan Rutin MNC Peduli
MNC Peduli Serahkan...
MNC Peduli Serahkan 17 Hewan Kurban di Jakarta Barat, Danramil Apresiasi: Semoga Berkah
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved