Anggaran Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Dipangkas Rp700 miliar
Senin, 21 September 2020 - 13:12 WIB
loading...
DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya mengembalikan dana hasil refocusing senilai Rp700 miliar ke sejumlah dinas.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akhirnya mengembalikan dana hasil refocusing senilai Rp700 miliar ke sejumlah dinas. Awalnya, anggaran itu disiapkan untuk penanganan Covid-19 . Anggaran itu nantinya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan, pengembalian dana tersebut tertuang dalam hasil pembahasan penyusunan APBD Perubahan 2020 ."Betul dikembalikan ke dinas, ada beberapa dinas yang menerima. Fokusnya di pembangunan fisik," kata Cecep kepada wartawan Senin (21/9/2020).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten telah melakukan refocusing anggaran hingga mencapai Rp1,3 triliun. Anggaran hasil refocusing itu disiapkan untuk penanganan covid-19. Namun, kata dia, dari hasil pembahasan APBD Perubahan, dana penanganan covid-19 itu baru diserap sekitar Rp150 miliar.
Karena penyerapan minim, dana untuk penanganan covid-19 pun disesuaikan. Selain Rp150 miliar yang telah diserap, masih terdapat Rp165 miliar yang disiapkan untuk penanganan pandemi ini."Jadi totalnya ada Rp315 miliar, sudah digunakan sekitar Rp140 hingga Rp150 miliar," ujarnya. (Baca: 352 Karyawan Epson Positif Covid-19, Klaster Terbesar di Bekasi)
Selanjutnya dari hasil pembahasan pun, terdapat defisit anggaran dari pendapatan daerah hingga Rp384 miliar. Sehingga untuk menutupi defisit itu digunakanlah sisa anggaran dari hasil refocusing."Kan anggaran covid itu Rp315 miliar yang sebagiannya sudah digunakan," ungkapnya.
Kemudian untuk menutupi defisit Rp384 miliar jadi total sisanya sekitar Rp700-an miliar itu dikembalikan ke dinas-dinas. Ada beberapa dinas yang menerima, ada juga yang tidak. Mayoritas anggaran hasil pemangkasan itu mayoritas digunakan pada dinas teknis yang membidangi pembangunan fisik.
Dua dinas yang mendapat suntikan anggaran yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Masing-masing mendapat tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar. Lalu, Dinas Lingkungan Hidup dapat tambahan Rp31 miliar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan, pengembalian dana tersebut tertuang dalam hasil pembahasan penyusunan APBD Perubahan 2020 ."Betul dikembalikan ke dinas, ada beberapa dinas yang menerima. Fokusnya di pembangunan fisik," kata Cecep kepada wartawan Senin (21/9/2020).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten telah melakukan refocusing anggaran hingga mencapai Rp1,3 triliun. Anggaran hasil refocusing itu disiapkan untuk penanganan covid-19. Namun, kata dia, dari hasil pembahasan APBD Perubahan, dana penanganan covid-19 itu baru diserap sekitar Rp150 miliar.
Karena penyerapan minim, dana untuk penanganan covid-19 pun disesuaikan. Selain Rp150 miliar yang telah diserap, masih terdapat Rp165 miliar yang disiapkan untuk penanganan pandemi ini."Jadi totalnya ada Rp315 miliar, sudah digunakan sekitar Rp140 hingga Rp150 miliar," ujarnya. (Baca: 352 Karyawan Epson Positif Covid-19, Klaster Terbesar di Bekasi)
Selanjutnya dari hasil pembahasan pun, terdapat defisit anggaran dari pendapatan daerah hingga Rp384 miliar. Sehingga untuk menutupi defisit itu digunakanlah sisa anggaran dari hasil refocusing."Kan anggaran covid itu Rp315 miliar yang sebagiannya sudah digunakan," ungkapnya.
Kemudian untuk menutupi defisit Rp384 miliar jadi total sisanya sekitar Rp700-an miliar itu dikembalikan ke dinas-dinas. Ada beberapa dinas yang menerima, ada juga yang tidak. Mayoritas anggaran hasil pemangkasan itu mayoritas digunakan pada dinas teknis yang membidangi pembangunan fisik.
Dua dinas yang mendapat suntikan anggaran yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Masing-masing mendapat tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar. Lalu, Dinas Lingkungan Hidup dapat tambahan Rp31 miliar.
Lihat Juga :