Anggaran Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Dipangkas Rp700 miliar

Senin, 21 September 2020 - 13:12 WIB
loading...
Anggaran Penanganan...
DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya mengembalikan dana hasil refocusing senilai Rp700 miliar ke sejumlah dinas.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akhirnya mengembalikan dana hasil refocusing senilai Rp700 miliar ke sejumlah dinas. Awalnya, anggaran itu disiapkan untuk penanganan Covid-19 . Anggaran itu nantinya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan, pengembalian dana tersebut tertuang dalam hasil pembahasan penyusunan APBD Perubahan 2020 ."Betul dikembalikan ke dinas, ada beberapa dinas yang menerima. Fokusnya di pembangunan fisik," kata Cecep kepada wartawan Senin (21/9/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten telah melakukan refocusing anggaran hingga mencapai Rp1,3 triliun. Anggaran hasil refocusing itu disiapkan untuk penanganan covid-19. Namun, kata dia, dari hasil pembahasan APBD Perubahan, dana penanganan covid-19 itu baru diserap sekitar Rp150 miliar.

Karena penyerapan minim, dana untuk penanganan covid-19 pun disesuaikan. Selain Rp150 miliar yang telah diserap, masih terdapat Rp165 miliar yang disiapkan untuk penanganan pandemi ini."Jadi totalnya ada Rp315 miliar, sudah digunakan sekitar Rp140 hingga Rp150 miliar," ujarnya. (Baca: 352 Karyawan Epson Positif Covid-19, Klaster Terbesar di Bekasi)

Selanjutnya dari hasil pembahasan pun, terdapat defisit anggaran dari pendapatan daerah hingga Rp384 miliar. Sehingga untuk menutupi defisit itu digunakanlah sisa anggaran dari hasil refocusing."Kan anggaran covid itu Rp315 miliar yang sebagiannya sudah digunakan," ungkapnya.

Kemudian untuk menutupi defisit Rp384 miliar jadi total sisanya sekitar Rp700-an miliar itu dikembalikan ke dinas-dinas. Ada beberapa dinas yang menerima, ada juga yang tidak. Mayoritas anggaran hasil pemangkasan itu mayoritas digunakan pada dinas teknis yang membidangi pembangunan fisik.

Dua dinas yang mendapat suntikan anggaran yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Masing-masing mendapat tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar. Lalu, Dinas Lingkungan Hidup dapat tambahan Rp31 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
Rekomendasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved